PALANGKA RAYA-Warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan sedang harap-harap cemas. Ancaman abrasi sewaktu-waktu bisa terjadi. Kian hari tanah tempat menancapkan tiang rumah terus tergerus. Kondisi rumah warga pun rusak parah. Ancaman abrasi ini harus menjadi perhatian pemerintah. Perlu untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman.
Seperti yang dialami Heriadi Susanto. Warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan ini harus menerima kenyataan. Rumahnya runtuh akibat abrasi. Tidak bisa dibangun lagi di lokasi yang sama, karena pengikisan tanah terus terjadi.
Heriadi menceritakan, pada Minggu (1/1) sekitar pukul 15.30 WIB, ia meminta anggota keluarganya, untuk segera meninggalkan rumah dan menyelamatkan barang-barang berharga. Sejak sehari sebelum kejadian, ia telah menebak bahwa rumahnya akan ambruk.
“Saya sudah lihat hari sebelumnya, pas malam, waktu itu tanah-tanah di bibir sungai yang menjadi pijakan fondasi rumah perlahan mengikis, karena saya dengar bunyi tanah yang roboh ke air,” beber Heriadi saat ditemui Kalteng Pos, Senin (2/1).
Hariadi menyebut sedikitnya ada empat rumah warga yang terdampak abrasi. Semuanya runtuh. Beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka ringan.
“Yang rugi pasti pemilik rumah, ada barang-barang penting seperti alat-alat dapur, ludes semua, segala piring, kompor, termasuk tempat tidur,” ujarnya.
Untuk sementara waktu keluarganya harus menginap di posko yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Ada juga yang mengungsi ke rumah tetangga maupun kerabat.
“Kami menginap di posko yang ada di gang sebelah, ada yang mengungsi ke rumah tetangga, ada juga yang mengungsi ke tempat keponakan,” ungkap pria yang sehari-hari bekerja di Satpol PP Provinsi Kalteng itu.
Heriadi berharap pemerintah bisa memberikan bantuan relokasi, baik berupa tanah atau rumah yang layak untuk ditempati. “Mungkin begitulah harapan kami kepada pemerintah, karena rumah ini sudah enggak mungkin lagi diperbaiki,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah Sriosako yang melakukan peninjauan ke lokasi kejadian menuturkan, pihaknya telah menerima laporan terkait abrasi. Para korban telah diamankan ke tempat pengungsian oleh pihak Kelurahan Langkai.
“Mereka sudah dievakuasi dan ditangani oleh pihak Kelurahan Langkai, BPBD, dan pihak terkait,” ucapnya.
Menanggapi soal harapan warga terkait relokasi, Umi menyebut bahwa perihal relokasi ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi. Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
“Dari hasil investigasi dan sebagainya dengan semua pihak, kami tidak bisa sendirian, akan ada koordinasi lebih lanjut oleh Bapak Wali Kota sebagai pengambil kebijakan,” jelas Umi.
Sementara waktu pihaknya masih mengambil identifikasi dan sebagainya menyangkut dampak serta risiko masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran Sungai Kahayan.
“Memang ini masalah berkepanjangan, karena rumah di tepian sungai sudah menjadi masalah tersendiri di Kota Palangka Raya, sekalipun tidak ada kejadian seperti ini, sudah ada agenda dalam pembahasan-pembahasan perencanaan pembangunan tata kota,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji mengatakan, wilayah pinggiran Sungai Kahayan memang tidak layak dijadikan lokasi permukiman.
“Memang tidak sesuai, selain itu risikonya pun tinggi, tiap tahun debit air terus naik, selain itu hak kepemilikan juga tidak jelas. Saya sarankan warga yang tinggal di bantaran sungai, mari kita sama-sama mencari tempat tinggal yang lebih aman,” jelas Imbang kepada Kalteng Pos saat ditemui di kantornya, Senin (2/1).
Menurutnya perlu ada penataan permukiman di kawasan bantaran sungai. Terkait upaya itu, telah terdapat kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota untuk membuat masterplan penataan kawasan bantaran Sungai Kahayan.
“Nantinya akan tetap menjadi kawasan permukiman kalau memang diperuntukan untuk perumahan, tapi kalau nanti di daerah itu dibuat pile slab atau fasilitas umum lainnya, maka bisa saja permukiman akan direlokasi,” bebernya.
Imbang membeberkan bahwa tahun ini ada banyak pertemuan membahas soal penataan permukiman di kawasan pinggiran Sungai kahayan. “Penataan akan dimulai dari Jembatan Kahayan terus ke bawah,” ungkapnya.
Dikatakannya, cepat atau lambat daerah bantaran Sungai Kahayan akan ditata kembali. Ada dua opsi, relokasi atau penataan kembali. Mempertimbangkan dari dua sisi, Imbang menjelaskan, jika nanti arah kebijakannya adalah relokasi, maka harus menyediakan kawasan tempat tinggal untuk warga.
Dari sudut pandang ilmu tata ruang, lanjut Imbang, sudah sebaiknya lokasi kawasan bantaran Sungai Kahayan bebas dari perumahan.
“Rumah yang ada di bantaran sungai kan berisiko tinggi, tiap tahun debit air terus naik, penanganan kebakaran juga sulit, sanitasi buruk, tata letak bangunan juga tidak karuan, dan akses air bersih sulit, itulah yang membuat kawasan permukiman itu terlihat kumuh,” tandasnya. (dan/ce/ala)