Site icon KaltengPos

Jembatan Mentaya Akan Dibangun, Panjangnya Hampir Satu kilometer

Gambar renacan Jembatan Mentaya

PALANGKA RAYA–Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran terus merperhatikan pembangunan infrastruktur di provinsi ini menjelang akhir masa jabatannya.

Langkah tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan visi Kalteng Makin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (BERKAH).

Gubernur segera merealisasikan pembangunan Jembatan Mentaya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perihal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, H. Shalahuddin kepada Kalteng Pos, Rabu (11/9).

Jembatan Mentaya yang akan menghubungkan Kota Sampit dan Mentaya Seberang, diperkirakan memiliki panjang lebih dari 900 meter. Rincian detail proyek tersebut telah dibuat Pemkab Kotim.

Saat ini, pemprov tengah membantu melakukan peninjauan ulang desain, serta berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Kami akan meminta koreksi terhadap hasil perencanaan pembangunan Jembatan Mentaya. Apakah memungkinkan untuk dilaksanakan atau tidak, nanti akan ada rekomendasi dari mereka. Jika ada perbaikan, segera kami tindak lanjuti,” ucap Shalahuddin.

Gubernur melalui Dinas PUPR juga berencana mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk memulai pekerjaan awal, seperti pembangunan fondasi dan lainnya.

Pemprov terus memperjuangkan berbagai hal terkait peningkatan infrastruktur, termasuk menyangkut status jalan.

Saat ini, jalan yang akan digunakan masih merupakan jalan kabupaten. Namun segera akan diusulkan untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi, bahkan nasional.

“Pengerjaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan aspek lainnya akan dilaksanakan tahun 2025.

Saat ini, melalui APBD Kotim sudah dilaksanakan studi kelayakan. Nantinya, Amdal dan proses fisik lainnya akan dikerjakan bersamaan,” tambahnya.

Dinas PUPR Kotim juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan.

Jika pembebasan lahan belum dilakukan, maka akan segera dilaksanakan setelah pendataan selesai.

Dari sisi tata ruang, lokasi pembangunan Jembatan Mentaya berada di wilayah APL. Sehingga tidak menimbulkan masalah, karena tidak termasuk kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama mengatakan bahwa pemkab dan pemprov telah menyepakati kerja sama untuk pembangunan Jembatan Mentaya.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu. Gubernur H Sugianto Sabran menanyakan progres pembangunan Jembatan Mentaya, yang telah direncanakan sejak lama. Gubernur mendorong agar rencana tersebut segera dilaksanakan,” ungkap Mentana. (nue/ce/ala)

Exit mobile version