Site icon KaltengPos

Kata Pengamat, Kepala Daerah Terpilih, Bisa Membentuk Tim Transisi

Jhon Retei

PALANGKA RAYA-Urgensi pembentukan tim transisi untuk mempermudah proses adaptasi pemerintahan bagi wajah baru kepala daerah di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) periode pemerintahan 2025-2030, mendapat pandangan dari sejumlah pengamat.

Pasalnya, langkah ini pernah dilakukan di beberapa daerah lain, bertujuan memastikan kelancaran peralihan dari pejabat lama ke pejabat baru.

Pengamat politik Dr Jhon Retei Alfri Sandi SSos MSi menilai pembentukan tim transisi bersifat opsional atau tidak wajib.

Menurutnya, sistem birokrasi yang telah berjalan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya sudah cukup untuk mendukung transisi pemerintahan.

“Sistem birokrasi sudah berjalan melalui OPD. Tinggal bagaimana kepala daerah melakukan koordinasi. Jika diperlukan, tim transisi bisa membantu, tetapi urgensinya perlu dipertimbangkan,” ucapnya, Minggu (12/1/2025).

Meski demikian, Jhon mengakui bahwa tim transisi bisa berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada kepala daerah baru terkait permasalahan daerah.

“Dengan adanya tim transisi, kepala daerah baru tidak perlu belajar dari nol. Mereka bisa langsung bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang telah disiapkan tim tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, lanjut Jhon, tim transisi dapat membantu menyinkronkan janji-janji kampanye dengan langkah-langkah konkret. Tim ini juga dapat mempercepat pengambilan keputusan strategis. Biasanya tim transisi dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah terpilih.

“Tidak ada yang salah dengan membentuk tim transisi, asalkan jelas tujuannya dan benar-benar mendukung kepala daerah dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” pungkasnya.

Jhon menambahkan, tim transisi dapat memberikan informasi akurat terkait permasalahan yang dihadapi daerah. Dengan demikian, kepala daerah baru tidak perlu belajar dari awal dan dapat mempercepat pelaksanaan program serta janji kampanye.

Pembentukan tim transisi di Kalteng akan sangat bergantung pada kebutuhan dan situasi masing-masing daerah. Jika dilakukan dengan tepat, tim ini dapat menjadi kunci keberhasilan kepala daerah baru dalam merealisasikan visi dan misi. Namun, efektivitas tim transisi juga ditentukan oleh komposisi dan kompetensi anggota. Karena itu, menurut Jhon, keputusan pembentukan tim transisi ada di tangan kepala daerah terpilih.

Terpisah, pengamat pemerintahan sekaligus dosen FISIP Universitas Palangka Raya, Ricky Zulfauzan, menganjurkan tim transisi diisi oleh kalangan profesional, mencakup unsur pejabat sebelumnya, akademisi, dan tokoh masyarakat, terutama jika kepala daerah terpilih bukanlah petahana.

“Tim transisi bertugas mempersiapkan agar kepala daerah baru dapat take off dengan baik, sementara kepala daerah lama bisa landing dengan aman. Artinya, tim transisi dibutuhkan agar kepala daerah baru bisa langsung bekerja efektif, sementara kepala daerah lama dapat meninggalkan tugasnya dengan baik. Tim ini harus fokus pada sinkronisasi program, anggaran, dan kebijakan penting lainnya,” ungkap Ricky, kemarin.

Menurutnya, pembentukan tim transisi idealnya dilakukan setelah kepala daerah baru setelah resmi dilantik. Proses ini membutuhkan kecepatan dan efektivitas, agar roda pemerintahan baru dapat segera berjalan tanpa mengorbankan kesinambungan program.

Meski pembentukan tim transisi kini menjadi tren di sejumlah daerah, tetapi para pengamat sepakat bahwa kebutuhan dan urgensinya harus dipertimbangkan secara matang. Selain mempercepat adaptasi, tim ini juga bertujuan mengurangi potensi kekosongan kepemimpinan, serta memastikan pembangunan berjalan lancar sesuai visi dan misi kepala daerah baru. (ovi/ce/ala)

Exit mobile version