PANGKALAN BUN- Warga Kelurahan Baru Jaka Dwi Purnama ditemukan bersimbah darah karena menjadi korban penusukan. Pelakunya sendiri masih kenalan korban, yakni Andri Purwanto. Korban ditusuk dileher lantaran protes simcardnya berubah di telepon genggam atau handphone (HP) yang sempat dirampas oleh pelaku.
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dialami. Sedangkan pelaku berhasil dibekuk setelah Buser Polres Kobar menangkap di rumahnya.
“Benar pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa secara intensif. Kami masih dalami motif atas aksi yang dilakujan pelaku ini karena nekat menusuk korban,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika melakukan rilis dikantornya, Kamis (12/10).
Kejadian nahas ini bermula ketika pada September 2023 tersangka mengambil HP milik korban. Setelah dibawanya selama dua hari HPnya dikembalikan. Namun pada saat dikembalikan simcard milik korban sudah berubah. Korban pun tidak terima, dan akhirnya mendatangi rumah pelaku di Jalan GM Arsyad Pangkalan Bun. Namun sesampai di rumah pelaku, korban hanya bertemu orang tua dan adik pelaku.
“Rupanya pada saat sampai di sana antara korban dan adik pelaku serta orang tuanya sedang cekcok. Orang tua pelaku menelepon pelaku mengabarkan kondisinya sembari menangis,”ujarnya.
Pelaku yang kala itu berada di Lamandau berkomunikasi melalui video call langsung mengajak sang ayah pulang ke Pangkalan Bun. Pelaku kemudian mencari korban. Dengan menggunakan kendaraan pelaku pulang ke rumah dengan kondisi marah. Begitu sampai mendekati rumah mendapati korban yang kala itu sedang nongkrong. Tanpa berpikir panjang pelaku langsung mengambil pisau yang saat itu berada di dalam mobil yang ditumpanginya.
“Korban ditusuk di bagian leher hingga mengeluarkan darah hebat. Warga yang melihat langsung membawanya ke rumah sakit, pelaku sendiri langsung kabur,”pungkas Kapolres.
Keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini ke Polres Kobar. Tim Buser berhasil menangkap pelaku di rumahnya,beberapa jam setelah kejadian.(son/uni)