PALANGKA RAYA-Embung Rahuyan di Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dibangun Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II sejak 2019 lalu telah rampung. Bahkan keberadaan Embung Rahuyan itu sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini juga sebagai jawaban atas keluhan masyarakat selama ini yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala BWSK II Ferry Syahrizal S MT melalui Satker PJSA Kalteng Muhammad Barani ST MSi mengatakan, pembangunan Embung Rahuyan di Gumas dilaksanakan setelah adanya usulan bupati pada 2017 lalu.
“Pengerjaan fisik menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan pagu senilai Rp16.975.000.000, Hps sebesar Rp15.000.000.000, dan kontrak senilai Rp13.452.540.000,” katanya kepada Kalteng Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/5).
Disampaikan Barani, fisik bangunan telah selesai 100 persen dilaksanakan tahun 2019. Selanjutnya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat dengan memasukkan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum tahun 2021.
“Hasilnya, alhamdulillah saat ini sudah fungsional dan sudah mengalir ke pemukiman. Masyarakat pun sangat senang dengan kehadiran sumber air yang memang sangat ditunggu-tunggu selama ini, karena sebelumnya mereka harus menempuh jarak cukup jauh untuk bisa mendapatkan air bersih,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apabila ada potensi air baku, maka pihak Balai SDA bisa membantu mengusulkannya untuk dilakukan survei. Jika potensinya bagus, maka bisa dimasukkan dalam kegiatan selanjutnya.
Perawatan masih dilakukan pihak Balai SDA karena merupakan bagian aset. Sangat diharapkan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.Potensi air baku di Gumas cukup banyak. Untuk bisa memanfaatkan itu, harus didukung melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pihak swasta, maupun masyarakat.
“Mata air pada lokasi dibangunnya Embung Rahuyan memang tidak pernah kering, sekalipun pada musim kemarau. Airnya juga sangat bersih dan jernih. Dua tahun lalu kami juga lakukan penanaman pohon di lokasi embung,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Barien ST MT mengatakan bahwa saat ini Embung Rahuyan sudah bisa dimanfaatkan sebagai sumber air minum. Pada 2021 lalu, melalui dana DAK dan program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dibangun sambungan air ke Desa Hantapang. Saat ini tercatat sudah ada 70 sambungan rumah (SR), yang mana sumber air baku dari Embung Rahuyan.
“Tahun ini kami akan menambahkan 25 unit di Hantapang, lalu dilanjutkan ke desa sebelahnya yaitu Desa Mujai sebnayak 70 SR. Air baku juga berasal dari Embung Rahuyan yang sudah dibangun oleh Balai SDA,” jelasnya kepada Kalteng Pos via sambungan telepon.
Ditambahkannya, antara pihak Balai SDA dan pemerintah kabupaten saling berbagi tugas. Dari segi tugas pokok, pihak Balai menyediakan air baku dan pemerintah kabupaten memanfaatkan air baku untuk air minum dan air bersih bagi masyarakat.
Selanjutnya juga tetap diperlukan kerja sama, di mana pihak Balai bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana, sementara pemerintah kabupaten memanfaatkan secara maksimal air baku tersebut untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami tentu berterima kasih atas pembangunan embung itu, selanjutnya tinggal bagaimana menyalurkan air yang ada ke rumah-rumah warga. Untuk ini, harus tetap diperlukan kerja sama sesuai tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut Barien menuturkan, karena pembangunan yang dilakukan berbasis kebutuhan, maka hal yang menjadi kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas perhatian. “Kebutuhan air bersih di Gumas masih banyak, terutama daerah Rungan dan lainnya. Kami berharap pihak Balai SDA bersama pemerintah daerah terus melakukan identifikasi sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (nue/sos/ce/ala)