PALANGKA RAYA-Kabupaten/kota se-Kalteng menunjukkan kinerja yang baik. Hampir satu decade ini, tidak ada lagi daerah yang laporan keuangannya mendapat opini disclaimer maupun wajar dengan pengecualian (WDP). Rata-rata meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Bahkan ada yang mempertahankan selama delapan (8) kali berturut-turut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. LHP diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono kepada 14 kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalteng yang hadir di Auditorium BPK Kalteng Palangka Raya, Jumat sore (13/5).
Hadir dalam acara penyerahan LHP BPK ini, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno serta pejabat struk-tural dan fungsional BPK. Acara penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh kepala BPK, para bupati dan wali kota, serta para ketua DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing kabupaten/kota.
LHP atas LKPD 14 kabupaten/kota tahun anggaran 2021 mendapat predikat opini WTP. LHP atas LKPD yang diserahkan BPK ini terdiri atas dua laporan utama. Yakni LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan.
Kepala BPK Kalteng Agus Priyono dalam sam-butannya mengatakan, pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2021 yang dilakukan BPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.“Pemeriksaan keuangan daerah akan menghasilkan suatu (penilaian) opini atas kewajaran terhadap laporan keuangan berdasarkan empat kriteria,” kata Agus Priyono.
Lebih lanjut dijelaskannya, empat hal yang menjadi kriteria penilaian mencakup; Kesesuaian antara laporan keuangan pemerintah daerah yang dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP); Kecukupan pengungkapan ; Tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan; Efektivitas sistem pengendalian intern.
Agus juga menyebut, dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK Kalteng kali ini, total pendapatan dari 14 pemerintah daerah yang diperiksa oleh BPK mencapai Rp17,12 triliun, dengan nilai total belanja dan transfer mencapai Rp16,15 triliun.
Adapun keseluruhan nilai aset yang dinilai mencapai Rp39,59 triliun, dengan nilai equitas sebesar Rp38,94 triliun dan jumlah total kewajiban Rp640 milliar. Sedangkan nilai pendapatan DLO berjumlah Rp16,98 triliun, belanja LO Rp15,47 triliun, dan surplus positif 1,40 triliun.
Agus menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang sudah berkomitmen untuk lebih cepat menyelesaikan LKPD dari batas waktu yang ditetapkan.
“Komitmen itu sudah dibuktikan dengan menyelesaikan laporan lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” ujar Agus Priyono.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah hadir dengan didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan Inspektur Kabupaten Kobar. BPK memberi opini WTP atas LKPD Kabupaten Kobar tahun 2021. Terkait itu, Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah membuktikan kinerja. Dia berharap jajarannya tetap berkomitmen untuk mempertahankan prestasi ini.
Pemkab Kobar diketahui telah meraih opini WTP dari BPK atas LKPD, secara berturut-turut sejak 2014 lalu. Dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah, Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa inti dari pemeriksaan ini adalah untuk menjaga kepercayaan rakyat.
“Kepercayaan itu diperoleh dengan mempertanggungjwabkan setiap anggaran yang digunakan sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat,” ucap Hj Nurhidayah. (sja/ce/ala)