Site icon KaltengPos

PTM Terbatas Harus Taat Prokes

PENINJAUAN : Ketua TP-PKK Kalimantan Tengah YuIistra Ivo Azhari Sugianto Sabran meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di TK Negeri Pembina 2 Sukamara, Rabu (13/10).(DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kalimantan Tengah sudah mulai dilaksanakan. Baik SMA/SMK dan SLB,  bahkan di tingkatan bawah hingga taman kanan-kanak (TK), sudah kembali menggelar PTM terbatas.

Untuk itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng YuIistra Ivo Azhari Sugianto Sabran mengimbau agar pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Saat menemani Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Ivo menyempatkan diri meninjau pelaksanaan PTM terbatas di TK Negeri Pembina 2 Sukamara, Rabu (13/10). Ivo juga meminta semua pihak ikut mendukung pelaksanaan pembelajaran PTM terbatas.

“PTM terbatas ini penting dan mendesak untuk menghindarkan generasi muda Indonesia dari learning loss atau penurunan capaian pembelajaran,” katanya di sela-sela peninjauan, saat itu.

Diungkapkannya, PTM terbatas ini juga dalam rangka mengoptimalkan kualitas pendidikan. Pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 untuk membuka PTM terbatas.

“Untuk penerapan protokol kesehatannya baik. Saya berharap ini berkelanjutan. Tolong para guru dapat memantau anak-anak didiknya, agar tidak terjadi sumber penularan baru Covid-19 di sekolah,” pesannya.

Ivo juga mengapresiasi pelaksanaan PTM terbatas yang sudah diterapkan di TK Negeri Pembina 2 Sukamara. Dia menghimbau kepada pihak sekolah dan siswa yang melakukan PTM untuk berhati-hati dan waspada serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“PTM terbatas ini juga harus evaluasi setiap pekan, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan untuk menjamin keamanan setiap siswa dan guru,” pungkasnya. (ens)

Exit mobile version