TAMIANG LAYANG – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 telah disepakati. Hal tersebut setelah penandatanganan dan pesetujuan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang III, Rabu (15/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Panahan Moetar menyebutkan, dalam perubahan anggaran itu telah disepakati dan seluruh perangkat daerah akan mempersiapkan untuk menyusun RKAP.
“KUPA-PPAS tersebut dalam waktu segera akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai tahapan, kemudian dibuatkan nota pertimbangan dan raperda. Mudahan bisa berjalan lancar dan tidak terlalu lama,” harap sekda.
Dia menjelaskan, dalam perubahan, terdapat pos-pos anggaran terjadi pengurangan maupun penambahan. Apalagi setelah terjadi refocusing dampak dari pandemi sehingga dilakukan penyesuaian.
“Yang pasti dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2021 terjadi penurunan untuk pendapatan secara global dari target karena pengaruh bencana pandemi, “ sebutnya.
“Kita menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 serta menyukseskan pembangunan secara adil dan merata, dan mudah-mudahan semua program dan rencana kegiatan bisa dikejar,” harapnya.
Pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, apalagi dengan terpaan Covid-19. Pada APBD Perubahan 2021, ada beberapa penyesuaian, baik target pendapat dan pembiayaan daerah. Namun ketajaman dalam fokus kegiatan lebih diperketat. (log/ens)