SUKAMARA- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) benjanji akan membantu memfasilitasi hak paten untuk produk jajanan kerupuk basah sebagai salah satu makanan khas daerah Sukamara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua TP PKK Kalteng, Yulistra Ivo Sugianto Sabran, di sela-sela kegiatannya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukamara, Rabu (13/10).
Menurut Ivo, Kabupaten Sukamara saat ini memang dikenal dengan jajanan khasnya, yakni kerupuk basah ikan, untuk itu perlu dilakukan hak paten atas produk makanan khas kerupuk basah ini agar menjadi sebagai nilai tambah bagi daerah Kabupaten Sukamara.
Ivo mengatakan, ke depan pihaknya akan membantu pemkab Sukamara dalam memperoleh Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk kerupuk basah.
“Kedepan akan kita bantu proses mendapatkan HAKI, hak kekayaan intelektualnya, supaya dipatenkan bahwa ini prodak makanan khas Sukamara adalah kerupuk basah,” kata Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Ivo Sugianto Sabran, disela-sela kegiatannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sukamara, belum lama tadi.
Ditambahkannya, bantuan untuk mendapatkan HAKI tersebut akan diberikan secara secara cuma-cuma, karena memang ini merupakan bagian dari program pemerintah provinsi. “Jadi kita akan bantu, dan ini gratis, karena memang program Pemprov Kalteng,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sukamara, Ivo juga menyepatkan diri mengunjungi salah satu UMKM pembuat kerupuk basah dan amplang. Dalam pertemuan itu, juga dilakukan sharing terkait kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha selama pandemi covid-19 saat ini. “Memang selama pandemi ini penjualan menurun, produksi menurun, sehingga nanti akan kita bantu melalui pemasaran online,” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk membantu para pelaku UMKM dalam produksi penjualan mereka, Dekranasda akan membuka website yang nantinya tidak hanya mempromosikan saja, namun juga melakukan aktivitas penjualan. (lan/ram)