Site icon KaltengPos

Pemprov Dukung Pendirian Perseroan Perseorangan

WEBINAR: Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah Lies Fahimah saat menghadiri webinar pendaftaran pendirian perseroan perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/9). (DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya dalam rangka menurunkan jumlah pengangguran, mendorong pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, serta untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah  H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalteng menyambut baik adanya pendaftaran pendirian perseroan perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. Pihaknya berharap, dengan adanya program ini dapat memudahkan pelaku UMKM untuj bangkit kembali di tengah pandemi.

“Termasuk membangkitkan perekonomian saat ini yang sedang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19,” katanya saat menghadiri webinar pendaftaran pendirian perseroan perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/9).

Diungkapkannya, Pemprov Kalteng telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak di daerah ini. Baik dengan instansi vertikal atau lembaga perwakilan, perbankan, akademisi, media, maupun elemen masyarakat, untuk mendukung upaya memulihkan perekonomian daerah.

“Salah satu sinergi yang telah kami lakukan adalah membangun etalase digital UMKM dan pariwisata untuk meningkatkan akselerasi dan sebagai bentuk dukungan Pemprov Kalteng terhadap para pelaku UMKM,” pungkasnya. (abw/ens)

Exit mobile version