Site icon KaltengPos

Bentuk Tim Khusus Selidiki Kaburnya Napi Rutan Buntok

PALANGKA RAYA – Selain melakukan pengejaran terkait kaburnya narapidana atau napi bernama Yadi Nugraha dari Rutan Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalteng juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki atau melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan pendalaman di internal. Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono S.

“Sudah kami bentuk tim dan kirim ke sana (Rutan Buntok) untuk keperluan pemeriksaan dan pendalaman,” ucap Tri Saptono kepada Kalteng Pos, Selasa (16/4).

Tri memastikan Kanwil Kemenkumham akan menindak tegas pihak-pihak terkait jika ditemukan adanya kesalahan prosedur yang menyebabkan napi melarikan diri.

“Siapa pun yang terlibat maupun kesalahan prosedur seperti apa akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dikatakannya pula, selain mengirimkan tim khusus, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mengirimkan tim untuk ikut membantu melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur.

“Sudah ada tim petugas juga yang ikut melakukan pengejaran supaya napi bersangkutan bisa ditangkap kembali,” tegasnya.

Terkait kronologi kaburnya napi atas nama Yadi, Tri menceritakan, awalnya Yadi bersama seorang napi lainnya sedang memeriksa panel listrik yang ada di rutan. Yadi yang menjalani pembinaan di Rutan Kelas IIB Buntok selama 1,5 tahun karena terlibat kasus pidana penipuan itu diketahui memiliki pengetahuan terkait instalasi listrik.

“Awalnya dia kerja di luar, dia memang sedang melakukan asimilasi accidentil, karena memang beberapa kali Rutan Buntok terendam banjir, ada panel listrik yang rusak karena panel listriknya di luar (rutan) bermasalah, sehingga (Yadi) dikeluarkanlah dengan pengawalan untuk melaksanakan perbaikan listrik dimaksud,” ungkap Tri sembari menambahkan saat itu Yadi dan temannya dikawal oleh empat orang petugas.

Berdasarkan hasil pengecekan, Yadi mengatakan bahwa beberapa peralatan panel listrik rusak dan harus segera diganti. Kemudian Yadi bersama petugas mendatangi sebuah toko peralatan listrik untuk membeli peralatan yang dibutuhkan.

“Dia disuruh beli alat-alat yang diperlukan terkait listrik, sejak itulah dia tidak kembali,” sebutnya.

Yadi kabur dengan memanfaatkan kesempatan yang diberikan petugas yang mengawalnya. Saat itu ia meminta izin kepada petugas untuk ke kamar wc.

“Dia (Yadi) meminta izin ke toilet atau seperti apa, sesudah itu dia tidak kembali dan terus menghilang,” terang Tri, lalu menambahkan pihaknya masih menyelidiki lebih dalam perihal kronologi sebenarnya yang terjadi di toko peralatan elektronik tersebut.

Diterangkan, Yadi Nugraha sudah 8 bulan menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Buntok. Hasil sementara penyelidikan berdasarkan keterangan teman satu sel maupun dari petugas yang mengawal Yadi saat itu, kaburnya Yadi memang tidak direncanakan. Ia hanya memanfaatkan kelengahan patugas.

“Baik dari keterangan temannya yang sama-sama bekerja di luar saat itu ataupun cerita dari teman satu selnya, tidak ada gelagat yang menjurus ke gangguan keamanan (kalau) dia mau melakukan pelarian,” kata Tri.

Kini petugas rutan maupun Polres Barsel terus melakukan pengejaran terhadap Yadi dengan menargetkan sejumlah tempat yang mungkin didatangi yang bersangkutan.

Terkait peristiwa pelarian napi di Rutan Buntok itu, Tri meminta kepada seluruh UPT rutan dan lapas di Kalteng untuk menjadikan itu sebuah pembelajaran berharga.

“Mengurus manusia itu rumit, kadang terlihat baik, tapi (kita) tidak tahu di belakangnya seperti apa dan ada apa, jadi pentingnya sikap waspada bagi kita (petugas),” pesan Tri kepada seluruh petugas rutan dan lapas.

Tri menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan peningkatan keamanan di Rutan Buntok. Namun aktivitas di rutan tetap seperti biasa, termasuk kunjungan keluarga para napi dan tahanan.

“Kalau untuk aktivitas kunjungan keluarga tetap seperti biasa, tidak ada perubahan jadwal,” jelasnya.

Rutan Kelas IIB Buntok saat ini dihuni sekitar 208 orang napi dan tahanan. Jumlah tersebut sebernya telah melebihi kapasitas rutan. “Jumlah penghuni per hari ini 208 orang, sementara kapasitas 150 orang saja, jadi sebenarnya over kapasitas 27 persen,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Exit mobile version