Site icon KaltengPos

Berikut Deretan Pelanggaran Brigadir AK Selama Menjadi Polisi

Tersangka Brigadir AK

 

PALANGKA RAYA-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan, seorang oknum anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi berinisial BA.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

Selain terlibat kasus pembunuhan dan penggunaan narkotika, Brigadir AK juga memiliki sejumlah catatan pelanggaran selama bertugas sebagai anggota Polri.

 

Exit mobile version