Site icon KaltengPos

Pelanggar Prokes Bakal Ditindak Tegas

KONFRES: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat konferensi pers tindak lanjut arahan presiden terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi, di Aula Jaya Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, kemarin (19/5). (EMANUEL/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Pemerintah di Kalteng terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, virus Covid varian baru sudah masuk di Kalteng. Untuk menindak tegas pelanggar prokes, pemerintah di Kalteng pun berencana bakal mengeluarkan surat edaran terbaru terkait penerapannya.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang menegaskan ini saat konferensi pers tindak lanjut arahan presiden terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi di Aula Jaya Tingang (AJT), kemarin (19/5).

Bagi masyarakat yang melanggar prokes, tidak diberlakukan lagi sanksi sosial, tetapi rencananya wajib menjalankan hukuman kurungan badan selama tiga hari.

Gubernur pun menilai sinergisme semua pihak sangat diperlukan untuk menangani Covid-19 di wilayah Kalteng. Apalagi Kalteng masuk dalam zona yang sangat mengkhawatirkan. Berada di urutan ke-15 dari 34 provinsi se-Indonesia. Dari segi ekonomi pun menurun, yaitu minus 3,2 persen.

Sejak ditemukan varian baru virus ini, maka sudah seharusnya masyarakat secara masif melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan prokes secara ketat. Pihaknya pun akan merealisasikan itu melalui SE yang akan dikeluarkan nanti untuk diketahui bersama.

Gubernur juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota tidak menahan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 agar upaya penanganan lebih berjalan maksimal.

Petugas yang berjaga di pintu masuk Kalteng melalui Bandara Tjilik Riwut, Bandara H Asan Sampit, dan Bandara Iskandar Pangkalan Bun diinstruksikan untuk tetap mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan.

Satgas juga diminta untuk menerapkan pola pemeriksaan swab antigen dari rumah ke rumah untuk menemukan warga yang terkonfirmasi positif. Hal itu bertujuan untuk menekan potensi persebaran virus dan mempercepat penanganan.

Terkait rencana kedatangan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awal Juni nanti, gubernur meminta agara proses vaksinasi dipercepat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo menyebut, dengan ditetapkannya Kalteng sebagai satu dari lima provinsi yang memiliki kasus varian baru, maka menjadi perhatian bagi semua masyarakat dan pihak-pihak terkait.

“Kalteng pernah menembus angka 200 orang lebih yang terkonfirmasi positif dalam sehari. Karena itu perlu diantisipasi, karena saat ini situasi mengkhawatirkan, peningkatan kasus masih terus terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Danrem Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mengatakan, penerapan PPKM mikro semestinya ditingkatkan agar bisa meminimalkan penyebaran virus. “Mari kita berupaya untuk memutus rantai penularan virus, memang ada warga yang takut ketika diminta ikut pemeriksaan kesehatan, padahal itu sangat penting untuk melacak penyebaran virus secara cepat,” ucapnya. (nue/abw/ce/ala)

Exit mobile version