PANGKALAN BUN-Aksi pencabulan anak di bawah umur meresahkan Kabupaten Kotawaringin Barat. Terbaru, jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat berhasil membekuk empat pelaku dengan kasus yang sama, yaitu kasus pencabulan anak di bawah umur.
Empat pelaku diketahui bernama Hardianto, Dhany Dwi Triswanto, Santo Harianto serta Sugito. Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan kasus yang sama. Ironisnya, para korbannya adalah keponakan dan anak tiri pelaku. Saking biadapnya, salah satu pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga babak belur.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika jumpa pers mengatakan, bahwa aksi para pelaku sungguh tidak manusiawi. Mengingat bahwa yang menjadi korban, rata-rata masih di bawah umur. Namun para pelaku tega melakukan aksi bejatnya hanya karena dorongan hawa nafsu.
“Para pelaku saat ini sudah kami amankan dan proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.
Bayu menegaskan, keempat pelaku ini tidak ada kaitan satu sama lain, namun aksi yang dilakukan sama, dan korbannya anak di bawa umur dan masih ada hubungan keluarga. Tentunya ini menjadi perhatian serius bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi semua masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terjadi.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah mengiming-imingi korbannya dengan barang-barang kesukaan. Akhirnya pelaku yang jadi korban pencabulan,”ujarnya.
Ironisnya lagi, ada korban yang dibawa kabur ke hotel. Korban bukan hanya dicabuli tetapi juga dipukuli hingga babak belur. Hal ini dilakukan oleh pelaku karena korban tidak menuruti kemauannya.(son)