SAMPIT-Masyarakat Desa Luwuk Ranggan yang tergabung dalam Koperasi Jemaras Maju Bersama, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang PT TASK III, Kamis (19/12/2024) pagi.
Aksi yang sempat menutup akses masuk ke perusahaan itu dipicu akibat hak plasma 20 persen yang sudah lama dijanjikan oleh perusahaan tersebut belum terealisasi.
Warga menuntut agar PT TASK III segera merealisasikan pembagian plasma sesuai kesepakatan yang telah dicapai beberapa tahun lalu.
Aksi dimulai dengan penutupan akses jalan menuju perusahaan. Warga yang hadir terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Termasuk petani dan keluarga yang telah menunggu lama untuk mendapatkan hak mereka atas lahan plasma yang dijanjikan.
Dalam demonstrasi ini, masyarakat menuntut agar PT TASK III menepati komitmennya sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Kilaturahman selaku koordinator aksi menjelaskan, bahwa tuntutan mengenai pembagian plasma ini sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.
Namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari pihak perusahaan.
“Kami menuntut hak plasma yang sudah lama dijanjikan. Kami sudah berunding dan mendapatkan kesepakatan dengan perusahaan. Bahkan ada keputusan dari Bupati Kotim yang menyetujui hak kami. Tetapi hingga sekarang, hak kami belum dipenuhi,” tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa kesepakatan yang ada menyebutkan bahwa PT TASK III harus memberikan hak plasma sebesar 20 persen atau sekitar 656 hektare untuk masyarakat desa.
Meskipun keputusan tersebut sudah hampir final, namun belum ada tindak lanjut dari perusahaan tersebut.
Tidak hanya warga dari Desa Luwuk Ranggan dan Desa Jemaras yang merasa dirugikan, namun desa-desa lain di sekitar wilayah tersebut juga turut merasakan ketidakpastian yang sama.
Dalam orasinya, Kilaturahman menegaskan bahwa jika tuntutan mereka terus diabaikan, maka warga dari desa-desa lain yang memiliki masalah serupa juga akan ikut serta dalam aksi tersebut.
“Kami sudah tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Ini bukan hanya tuntutan kami di dua desa ini saja, tetapi seluruh masyarakat di desa-desa lain yang juga merasakan ketidakadilan yang sama.
“Jika hak plasma ini terus diabaikan, kami akan bersama-sama melawan. Ini bukan hanya masalah satu desa. Ini masalah kami semua,” kata Kilaturahman.
Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat sudah mengeluhkan terkait keterlambatan realisasi pembagian plasma.
Sebagian besar dari mereka menginginkan kesepakatan yang sudah tercapai antara perusahaan, pemerintah daerah, dan warga harus segera dijalankan.
Hal itu demi kesejahteraan masyarakat yang selama ini telah menanti dan bergantung pada janji perusahaan.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Kami sudah lama menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami berharap aksi ini bisa memaksa perusahaan untuk segera memberikan solusinya,” jelasnya.
Warga berharap agar pihak perusahaan dapat segera memberikan jawaban yang jelas mengenai realisasi plasma yang sudah menjadi hak mereka.
“Selama hak kami tidak dipenuhi, akses jalan ini akan terus kami tutup. Kami akan bertahan sampai tuntutan ini direalisasikan,” tegasnya.
Usai demonstrasi, pihak perusahaan meminta perwakilan massa untuk mendiskusikan masalah tersebut. Sukrianto, wakil pengurus Koperasi Jemaras Maju Bersama yang ikut serta dalam diskusi itu mengatakan, manajemen perusahaan berjanji akan mendatangkan pimpinannya untuk bertemu warga dalam seminggu ke depan.
“Kesepakatan sudah disetujui, dan pihak manajemen berjanji bahwa paling lambat dalam satu minggu, direksi mereka akan datang langsung ke sini untuk bertemu masyarakat,”kata Sukrianto.(mif/ens)