SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun zona bisnis berbahan baku sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bisnis itu dinilai mampu menyumbang kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Adapun bisnis yang dimaksud, yakni pengolahan sampah plastik menjadi paving block dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi.
“4 September 2021 nanti kita akan tandatangan MoU dengan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi. MoU itu tersebut tentang pendirian pabrik pembuatan paving block dengan bahan dasar sampah,” kata Bupati Kotim, Halikinnor saat meninjau sampah di TPA Jalan Jendral Sudirman Km 14 Sampit, Rabu (25/8).
Halikinnor menjelaskan, Pemkab Kotim memiliki lahan seluas puluhan hektare, sebagian hektare terpakai untuk penampungan sampah. Oleh sebab itu, Pemkab Kotim paling tidak akan memanfaatkan empat hektar lahan untuk membuat pabrik sebagai kawasan bisnis pengolahan sampah.
Disamping mendapatkan PAD, lanjutnya, adanya pabrik itu nantinya dapat mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi permasalahan. Dia mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan dari dinas terkait di Kota Sampit menghasilkan 100 ton sampah per harinya.
“Selama ini kita menghasilkan 100 ton sampah perharinya. Jumlah itu baru dari depo yang tersedia, belum lagi sampah yang dibuang sembarangan,” kata Halikin. Menurutnya, jika hal itu tidak segera ditangani, maka lahan seluas apapun akan tetap penuh oleh sampah.
Sehingga, kata Halikin untuk mengatasi itu pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah menjadi produk yang menghasilkan yakni paving block. Mantan Sekda Kotim itu mengungkapkan, dipilihnya perusahaan tersebut dalam mengelola sampah, karena mereka memiliki teknologi untuk mengubah plastik menjadi bahan bangunan.
“MoUnya tinggal menunggu waktu saja. Saya berharap pabrik itu segera didirikan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Sampit,” tandasnya. Halikinnor menuturkan, Pemkab Kotim tidak perlu mengeluarkan biaya, karena seluruh dana investasi akan ditanggung oleh perusahaan tersebut.
“Jadi, dana investasi semua dari perusahaan itu. Pemerintah Kotim tidak perlu keluar biaya, yang penting ada komitmen dari ketersediaan sampah dan ketersediaan lahannya,” terangnya. (sli/ans)