Site icon KaltengPos

Gubernur Ingatkan Pentingnya Prokes dan Percepatan Vaksinasi

TAAT PROKES: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mencuci tangan saat berada di salah satu tempat pelayanan.

Upaya Mengendalikan Wabah Covid-19 di Kalteng

PRESIDEN Joko Widodo meminta kepada semua pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19. Hal itu menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.

“Vaksinasi sangat penting digencarkan karena memang kasus sedang naik, sehingga diperlukan percepatan vaksinasi terutama untuk lansia dan anak-anak,” ucap Jokowi saat meninjau vaksinasi serentak di 17 provinsi, beberapa waktu lalu.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang hadir secara virtual menyebut, kala itu presiden mengatakan kunci pengendalian Covid-19 adalah percepatan vaksinasi, baik suntikan kedua maupun suntikan penguat atau booster, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama penggunaan masker.

“Karena kunci pengendalian Covid-19 khususnya varian Omicron ada dua, yakni dengan vaksinasi dan penerapan protocol kesehatan. Percepatan vaksinasi baik suntikan kedua maupun suntikan penguat atau booster dan disiplin prokes terutama dalam hal pemakaian masker,” ucap Sugianto Sabran.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan, virus Omicron berbahaya pada orang dengan komorbid. “Vaksinasi membuat orang yang terkena varian Omicron tidak mengalami gejala atau hanya bergejala ringan,” katanya saat saat dikonfirmasi Kalteng Pos via telepon, Minggu (20/2).

Ia menyebut, pemerintah daerah terus mengembangkan pendekatan baru dalam percepatan vaksinasi, seperti kerja sama lintas sektor, pemberian door prize, vaksinasi door to door, dan berbagai inovasi lainnya. “Kebanyakan isoman. Sampai saat ini yang tercatat menjalani isoman berjumlah 2.921 orang. Kalau isoman, paling penting adalah penerapan protokol kesehatan agar tidak menulari orang lain,” tambah Suyuti.

Ditambahkannya, daerah mengembangkan berbagai cara untuk memantau isoman. Dengan jumlah isoman sebanyak ini, tentu tidak semuanya akan dipantau secara khusus.

“Maka warga yang menjalani isoman harus sadar akan tanggung jawabnya mencegah penularan. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi langsung,” jelasnya.

Ditambahkannya, belum tercapainya target vaksinasi pada kelompok tertentu dikarenakan sejumlah penyebab. Antara lain, masih terdapat anggota masyarakat yang menolak vaksinasi, ada yang hanya bersedia divaksin dengan jenis vaksin tertentu, dan mobilitas yang tinggi pada pekerja dari luar Kalteng, sehingga hanya sempat mendapatkan vaksinasi dosis l.

“Selain itu, masyarakat juga merasa sudah cukup hanya dengan mendapat vaksinasi sekali. Sejumlah daerah sulit terjangkau petugas. Tenaga kesehatan (nakes) juga ikut tertular sehingga harus menjalani isolasi. Anak sekolah juga ada yang terpapar, sehingga tidak bisa divaksin. Banyak sekolah yang memberlakukan kembali pembelajaran online sehingga sulit mengumpulkan mereka,” tambahnya.

Penyebab peningkatan kasus Covid-19 di Kalteng adalah ditemukan varian Omicron, meningkatnya mobilitas masyarakat, menurutnya disiplin penerapan prokes, varian Omicron dianggap tidak berbahaya, pelaku perjalanan udara juga ditemukan ada yang positif, dan rendahnya disiplin menjalankan isolasi mandiri.

Langkah yang telah diambil untuk mencegah penularan antara lain memperkuat koordinasi, monitoring, dan pengendalian daerah. Meningkatkan testing dan tracing khusus varian Omicron. Deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari Pulau Jawa. Meningkatkan vaksinasi primer, lansia, anak, dan percepatan booster.

Membuat SE gubernur untuk percepatan vaksinasi dan percepatan pencegahan penularan Covid-19. Memastikan setiap rumah sakit dan fasilitas kesehatan selalu siap dalam hal sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, obat-obatan, dan peralatan kesehatan. Menyiapkan isolasi terpusat. Memastikan kepatuhan penerapan prokes dan penegakan sanksi atas pelanggaran prokes. Serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. (ko).

Exit mobile version