PALANGKA RAYA-Aksi pencurian yang dilakukan oleh empat orang perempuan akhirnya ketahuan. Mereka adalah Kamilah (38), Masnah (60), Masitah (52), dan Masmurah (42). Keempatnya tepergok karyawan saat beraksi di Big Mart Palangka Raya, yang kemudian diserahkan ke Polsek Pahandut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Yonika Winner segera melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, komplotan emak-emak ini diketahui sudah beraksi di lima toko sejak 26 Maret lalu.
Toko pertama yang menjadi sasaran mereka adalah Toko Serba 35.000 di Jalan Temanggung Tilung. Pemilik mengalami kerugian Rp1.760.000. Selanjutnya Toko Serba Murah, dengan kerugian yang dialami pemilik senilai Rp1.815.000. Kemudian Toko Sendys merugi Rp3.183.000, Megatop atau Berkat dengan kerugian Rp1.500.000, dan Toko Big Mart dengan nilai kerugian Rp 1.500.000.
Modusnya, pelaku datang bersama-sama ke toko sasaran, lalu berpura-pura membeli barang. Pada saat penjaga toko sibuk melayani pembeli lain, para pelaku menjalankan aksi dengan memasukkan barang curian ke dalam baju, celana, maupun tas.
“Jadi mereka datang bersama-sama dan berbagi peran. Ada yang mengawasi, mengalihkan perhatian, dan ada yang eksekusi,” ucap Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Jumat (22/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui jika komplotan ini merupakan jaringan antarprovinsi. Para pelaku datang dari Banjarmasin. Mereka berencana untuk menjual kembali barang-barang hasil curian tersebut. Dalam sehari, bisa berulang kali para pelaku masuk ke toko yang menjadi sasaran.
Barang bukti yang diamankan di penginapan berupa puluhan lembar pakaian, puluhan produk kosmetik berbagai merek, belasan kotak susu berbagai merek, perlengkapan kamar mandi, dan lainnya.
“Keempat orang tersangka ini merupakan ibu-ibu rumah tangga, mereka beralasan mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ungkap Susilowati. (ram/ce)