PALANGKA RAYA-Kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah dasar negeri (SDN) unggulan di Jalan Damang Leman, Kota Palangka Raya kini berproses di kepolisian. Jumat (24/3/2023), Unit PPA Polresta Palangka Raya mulai menggali keterangan dari korban dan orang tuanya.
Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan dugaan kasus bullying yang terjadi di salah satu SDN unggulan di Palangka Raya ini. Korban bersama orang tuanya dan penasihat hukum telah mendatangi unit PPA untuk memberi keterangan terkait kasus ini. Hampir lebih lima jam korban dan orang tuanya berada di polresta.
“Tindak lanjut pemeriksaan atas dugaan kasus bullying itu dilanjutkan dengan pembuatan berita acara wawancara terhadap korban dan orang tuanya,” terang penasihat hukum korban, Heronika Nahan SH MH.
Dikatakan Heron, panggilan akrab dari Heronika, dalam pemeriksaan itu korban dan orang tuanya memberikan keterangan terkait kronologi kejadian yang dialami korban.
Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui korban diduga tidak hanya mengalami bullying, tetapi juga ada dugaan tindak kekerasan oleh pelaku yang merupakan sesama murid. Hal inilah yang menjadi keprihatinan pihak keluarga, karena peristiwa kekerasan yang dialami korban sepertinya luput dari perhatian pihak sekolah.
Terlebih peristiwa kekerasan itu telah dialami korban sebanyak tiga kali. Heron menyesalkan pernyataan yang disampaikan pihak sekolah bahwa kasus ini hanyalah perkelahian biasa antarmurid.
Menurutnya, pihak sekolah semestinya punya tanggung jawab untuk melindungi korban sehingga terhindar dari aksi bullying dari teman-temannya.
“Kita tahu bahwa ada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyebut bahwa di lingkungan pendidikan, anak-anak harus mendapatkan perlindungan, tapi nyatanya (ini) tidak,” ujar Heron.
“Seharusnya pihak sekolah bisa langsung memanggil semua pihak untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” tambahnya.
Karena itu pihaknya berharap kepolisian bisa menindaklanjuti dan memproses laporan dari pihaknya terkait kasus ini.
“Kami berharap kepolisian atau unit PPA Polresta Palangka Raya dapat menindaklanjuti kasus ini, mengingat dari hasil pemeriksaan, sepertinya ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu, karena kejadian ini sudah tiga kali,” sebutnya.
Heron menambahkan, terkait kasus bullying ini pihaknya sudah mengirim surat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Palangka Raya.
“Kami meminta kepada pihak dinas untuk memperhatikan kasus ini, agar kasus bullying seperti ini tidak terjadi lagi ke depan,” pungkas Heron.
Sementara itu, Josman Siregar selaku paman korban, dalam keterangannya mengatakan bahwa sejak kasus terakhir, keponakannya itu mengalami gangguan psikis akibat trauma.
Dikatakannya, akhir-akhir ini korban sering mengigau dan mengalami ketakutan. “Setelah kejadian itu, kalau malam hari dia (korban) sering ngigau, ketakutan sambil teriak-teriak,” ungkapnya.
Josman juga mengatakan pihak keluarga sangat menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang menyebut bahwa persoalan ini hanya merupakan perkelahian biasa yang terjadi antara sesama murid.
Menurutnya, pernyataan kepala sekolah itu justru mempertegas sikap sekolah yang seolah-olah membiarkan kasus bullying ini terjadi lingkungan lembaga pendidikan. Apalagi bullying yang dialami keponakannya itu sudah tiga kali.
“Sejak kasus pertama dan kedua, tidak ada mediasi, seharusnya kan dipanggil orang tua pelaku, lalu dibuatkan semacam berita acara, atau ada langkah kongkret antisipasi, tetapi sayang seribu sayang tidak ada langkah seperti itu,” kata Josman sembari menambahkan bahwa laporan yang dibuat pihaknya ke Polresta Palangka Raya merupakan langkah untuk meminta perlindungan dari pihak penegak hukum terhadap korban. (sja/ce/ala)