Site icon KaltengPos

Pikap Pembawa Ulin Ilegal Diduga Milik Aparat, Terbongkar setelah Kecelakaan

TERBALIK : Kondisi kayu ulin setelah terjadi tabrakan dan terbalik di daerah Hampangen Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, Rabu (24/5).TRI

 

KASONGAN – Mobil jenis pikap ditabrak truk di daerah Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan Rabu (24/5) lalu. Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung. Hal yang menarik perhatian dalam lakalantas yang terjadi pada pukul 22.30 Wib itu adalah pikap bernopol DA 8462 KJ itu membawa kayu ulin yang diduga ilegal.

Kayu ulin dengan ukuran 10×10 centimeter itu informasinya diangkut dari wilayah hulu Katingan tujuan Palangka Raya. Diduga kuat, pemiliknya adalah oknum aparat. Namun, kepolisian masih belum berani memberikan komentar terkait siapa pemilik kayu yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Katingan.

“Kondisi sopir saat ini masih sekarat. Belum bisa ditanyakan (siapa pemilik kayu, red). Orangnya mau di operasi. Mau diamputasi itu orangnya,”ungkap Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Sekedar diketahui, terbongkarnya angkutan kayu jenis ulin ini berawal ketika sang sopir pikap (Belum diketahui identitasnya) arah Kota Palangka Raya ingin memperbaiki ban mobilnya. Lalu dari arah belakang datang sebuah truk, dan langsung menabrak yang bersangkutan.

Akibat benturan itu sopir pikup mengalami luka parah pada bahu, dan tangannya. Sementara mobil langsung terbalik hingga menyebabkan kayu yang sebelumnya tersusun rapi dan tertutup, keluar dari bak belakang mobil.(eri/ram)

Exit mobile version