Site icon KaltengPos

Satu Masjid dan Gereja di Kalteng Ini  Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Masjid Kiai Gede di Kabupaten Kotawaringin Barat yang dibangun pada abad ke-16, hingga kini masih digunakan untuk beribadah. RUSLAN/KALTENG POS

 

 

PALANGKA RAYA-Dua bangunan tua di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam proses pengusulan menjadi cagar budaya nasional. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng mengajukan sejumlah bangunan dengan status cagar budaya tingkat daerah untuk dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya nasional.

Kepala Disbudpar Provinsi Kalteng Adiah Candra Sari mengungkapkan, cagar budaya yang saat ini sedang berproses untuk naik ke level nasional yakni Masjid Kiai Gede di Kotawaringin Barat dan Gereja Imanuel Mandomai di Kabupaten Kapuas.

Adiah menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan dua cagar budaya tersebut untuk dijadikan sebagai cagar budaya nasional.

Namun, karena masih kekurangan data, pihaknya meminta pemerintah kabupaten untuk melengkapi data-data terkait dua cagar budaya itu.

“Kemarin kami sudah mengangkat dua cagar budaya yakni Gereja Mandomai dan Masjid Kiai Gede, saat ini masih berproses di tingkat provinsi, kami meminta pemkab untuk memenuhi data-data yang diperlukan,” ucapnya, Kamis (26/9/2024).

Untuk Gereja Mandomai, lanjut Adiah, sebenarnya sudah disetujui untuk menjadi cagar budaya nasional, tetapi sebatas bangunannya saja.

“Sebenarnya bangunan Gereja Mandomai kemarin sudah disetujui, tetapi setelah ditelusuri lagi, ada temuan baru yang menyatakan bahwa tidak hanya bangunan yang bisa menjadi cagar budaya nasional, tetapi juga kawasan sekitarnya, jadi lebih luas lagi cakupannya,” jelas Adiah.

Ia memastikan bahwa data tentang kawasan cagar budaya tersebut kini sedang dipenuhi. Hal yang sama juga berlaku untuk Masjid Kiai Gede yang berdekatan dengan Astana Al Nursari.

“Awalnya hanya bangunannya saja (yang disetujui jadi cagar budaya nasional), tetapi karena ditemukan penemuan baru di satu kawasan, akhirnya itu yang akan kita proses lagi,” ungkapnya.

Selain dua cagar budaya tersebut, lanjut Adiah, masih ada cagar budaya lain yang diusulkan untuk menjadi cagar budaya nasional, seperti Tugu Soekarno di Kota Palangka Raya dan Betang Tumbang Anoi di Kabupaten Gunung Mas.

Yang saat ini tengah berproses ke peringkat nasional hanya dua, yakni Gereja Mandomai dan Masjid Kiai Gede.

“Ada beberapa lagi yang kami survei. Kalau memang sudah memungkinkan untuk diusulkan jadi cagar budaya nasional, maka akan diproses. Nanti untuk cagar budaya nasional akan disidangkan tim dari kementerian,” tandasnya.

Seperti diketahui, Masjid Kiai Gede yang terletak di Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama ini memiliki konstruksi kayu ulin, mulai dari lantai hingga atap bangunan.

Terdapat 36 tiang penyangga dan 4 di antaranya merupakan tiang utama di tengah ruangan. Tiang utama memiliki ukiran menyerupai kelopak bunga teratai. Teknik dalam penyambungan antarkayu tidak menggunakan paku besi, melainkan berupa pasak (paku dari kayu).

Arsitektur bangunan memiliki percampuran seni bangun ciri arsitektur bangunan masjid di Jawa. Itu terlihat dari bentuk atap tumpang dan menggunakan atap limas bersusun tiga yang berbentuk segitiga sama kaki.

Ciri arsitektur Kalimantan dengan bahan kayu ulin bertipe bangunan panggung (rumah panggung), dan juga arsitektur Cina yang terlihat dari cara meletakkan bedug (digantung di Serambi).

Sementara itu, Gereja Imanuel GKE Mendomai memiliki konstruksi kayu alau yang mulai dibangun tahun 1875. Bangunan tersebut didirikan oleh Pdt C.C Hendrich di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Dalam bangunan gereja terdapat benda-benda bersejarah, seperti tiga mosaik kelahiran, kematian, dan kebangkitan Yesus, yang dibuat tahun 1910 oleh perusahaan pelukisan kaca asal Quedlinburg, Jerman bernama Glass Malerai F Mueller.

Fakta unik terkait benda ini, hanya ada tiga gereja di dunia yang memiliki mosaik tersebut. Selain mosaik, juga ada bangku, lonceng/genta, harmonium/orgel, mimbar, dan terompet yang sudah berumur. (dan/ce/ala)

Exit mobile version