PALANGKA RAYA-Pengurus KONI Kalteng bersama Pemprov Kalteng melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kalteng menggelar pertemuan tatap muka. Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan itu adalah perihal wacana penarikan gedung KONI Kalteng. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat ketua harian KONI Kalteng, Senin pagi (27/2/2023).
Plt Ketua Umum KONI Kalteng Christian Sancho mengatakan, sesuai surat permohonan yang pernah dikeluarkan oleh pihaknya, bahwa pengurus KONI Kalteng meminta waktu kepada Pemprov Kalteng untuk memakai gedung KONI Kalteng saat ini sampai diadakannya musyawarah olahraga provinsi luar biasa (musorprovlub) yang akan digelar dalam kurun wakut satu hingga enam bulan ke depan.
“Karena saya terpilih sebagai plt ketum, jadi kami akan menyelenggarakan musorprovlub satu sampai enam bulan ke depan sesuai AD/ART KONI, terhitung sejak SK diterbitkan oleh KONI pusat Maret mendatang,” beber Sancho kepada awak media usai pertemuan, kemarin.
Atas dasar akan diadakannya penyelenggaraan musorprovlub itulah, Sancho menyebut pihaknya telah meminta waktu kepada pemprov sehingga dari Maret sampai enam bulan seterusnya bisa melakukan persiapan untuk penyelenggaraan musorprovlub.
Sancho berharap jika nantinya diizinkan, melalui utusan pihak pemprov yang hadir dalam pertemuan itu akan disampaikan bagaimana untuk menindaklanjuti usulan pihaknya.
“Apakah kami masih diberi izin untuk menyelenggarakan musorprovlub di gedung KONI ini atau nanti kami juga akan diberi izin untuk menggunakan gedung KONI ini sebagai kantor sekretariat,” ucapnya.
“Mungkin itu harapan kami kepada pemerintah daerah, agar dapat menjaga marwah KONI Kalteng dan menjaga kekompakan orang lokal yang menggiatkan olahraga,” tambahnya.
Sancho menegaskan bahwa pihaknya ingin tetap menggunakan gedung KONI yang ada. Namun jika Pemprov Kalteng menyarankan gedung yang lebih baik, pihaknya bersedia pindah.
“Kami ingin tetap berada di sini, tapi apabila pemerintah ingin memberikan solusi berupa gedung yang lebih baik, tidak masalah, kami siap pindah, itu yang kami harapkan,” ungkapnya.
Ditanya apakah pengurus KONI Kalteng perlu bertemu langsung dengan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menurut Sancho hal itu perlu.
“Pertemuan dengan gubernur sangat perlu, saya sudah sampaikan kepada Pak Baru untuk meminta izin bertemu Pak Gubernur bila beliau sudah kembali dari ibadah di Tanah Suci, kami akan menjelaskan bagaimana situasi, keadaan, dan kepengurusan KONI saat ini, mungkin selama ini beliau belum tahu secara jelas, makanya akan kami jelaskan,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai sebagai perpanjangan tangan Gubernur Kalteng pada pertemuan itu menegaskan, kehadiran pihaknya bersama pengurus KONI Kalteng bertujuan mempererat tali silaturahmi. Upaya itu juga dilakukan untuk menepis anggapan masyarakat soal adanya saling singgung antara pengurus KONI Kalteng dan Pemprov Kalteng. Apalagi dengan adanya surat ultimatum pemprov beberapa waktu lalu yang meminta pengurus KONI segera meninggalkan gedung tersebut.
“Kami harus menghindari anggapan demikian, apapun masalah harus kita diskusikan, jangan main kekerasan, mari jaga marwah orang Dayak yang santun, patuh, dan taat, kalau kita diskusikan secara baik, pasti masalahnya bisa diselesaikan,” tutur Baru.
Terkait apakah pengurus KONI Kalteng bisa tetap menempati gedung tersebut atau tidak, Baru tidak memberi jawaban pasti. Sebab ia bertandang ke KONI Kalteng dalam rangka mendengarkan pendapat dan aspirasi dari pengurus KONI.
“Mengenai keputusan apakah pihak KONI dapat tetap berada di gedung ini atau tidak, saya tidak bisa menjawab, karena keputusan itu sepenuhnya ada di tangan pimpinan,” tuturnya.
Lebih lanjut Baru mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keinginan pihak pengurus KONI Kalteng kepada pimpinan di Pemprov Kalteng. “Saya di sini hanya meminta penjelasan dari pengurus KONI untuk melaporkan kepada pimpinan tertinggi, apa yang menjadi keputusan pimpinan nanti, itulah yang akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (dan/ce/ala)