PURUK CAHU-Setelah satu tahun lebih menyandang status duda, akhirnya Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor resmi menikahi seorang wanita berprofesi dokter. Dia adalah Rini Margaretha. Wanita yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) tersebut resmi menjadi istri Rejikinoor.
Pelaksanaan ijab kabul berlangsung di rumah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin, Jalan Ahmad Yani, Kota Puruk Cahu, Minggu (27/3).
Dalam menyampaikan sambutan saat acara ijab kabul, Pj Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan, pihak keluarga berharap dan meminta para undangan bersama-sama mendoakan kedua mempelai.
“Mohon doakan yang terbaik untuk kedua adik kami ini, agar saat mengarungi rumah tangga bisa melewati berbagai cobaan dan tetap menjadi suami istri sampai akhir hayat,” ucap Nuryakin.
Menurutnya pernikahan Wakil Bupati Mura Rejikinoor ini merupakan takdir Ilahi. Setelah istri pertama Rejikinoor meninggal dunia, ia mendapat kembali pendamping hidup yang mau menjaga dan menemaninya dalam suka dan duka, serta siap membantu tugas-tugasnya sebagai Wakil Bupati Murung Raya.
“Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak, hari ini acara ijab kabul berjalan lancar. Kepada seluruh masyarakat Murung Raya, kami berharap turut mendoakan yang terbaik untuk kedua adik kami ini,” tutur pria juga merupakan mantan Wakil Bupati Mura.
Berdasarkan informasi dari orang terdekat, sebenarnya Rejikinoor dengan dr Rini Margaretha sudah saling kenal sejak lama. Namun hubungan mereka makin dekat dalam beberapa bulan terakhir.
“Sebenarnya ibu (Rini Margaretha) pernah bertugas di Murung Raya, tepatnya di Puskesmas Muara Joloi, lalu pindah tugas ke Palangka Raya pada 2019 lalu. Jadi merea berdua sebenarnya sudah kenal lama,” sebutnya.
Setelah mendapat kepastian dipersunting Rejikinoor, pada awal 2022 dr Rini Margaretha pindah tugas ke Puskesmas Konut, Kecamatan Tanah Siang. (dad/ce/ala/ko)