PALANGKA RAYA-Jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Seruyan mendapat sorotan setelah Bupati Seruyan Yulhadir jatuh sakit. Sorotan tersebut mengenai wewenang yang berhak menjalankan roda pemerintahan sementara waktu. Pasalnya, sejauh ini dijalani oleh sekretaris daerah (sekda), padahal masih ada wakil bupati (wabup) aktif, Hj Iswanti.
Melihat hal ini, pengamat politik Kalteng Dr Jhon Retei Alfri Sandi mengatakan, sekretaris daerah dan wakil bupati memiliki kewenangan masing-masing. Wakil bupati bisa melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan sekretaris daerah punya tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
“Seharusnya kalau bupati berhalangan, maka wakil bupati bisa mengambil peran dalam menentukan kebijakan-kebijakan, dan secara administrasi itu berada pada sekda,” sebut Jhon yang merupakan dosen sekaligus wakil dekan FISIP Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (27/3).
Dihubungi terpisah, Hj Iswanti menjelaskan bahwa seharusnya dalam kondisi seperti sekarang ini (bupati berhalangan karena sakit, red), wakil bupati yang berwenang menjalankan roda pemerintahan.
“Seharusnya saya selaku wakil bupati yang mengambil alih kepemimpinan, cuman pada kenyataannya dalam hal ini sekda tidak pernah berkoordinasi sedikit pun dengan saya selaku wakil bupati yang masih aktif,” ucapnya.
Lebih lanjut Iswanti menyebut tidak pernah diberi tugas sejak akhir Februari hingga saat ini.
“Tentunya saya berharap pemulihan kesehatan dan kesembuhan beliau, karena bagaimanapun beliau (Bupati Yulhadir) adalah pimpinan kami, dan terakhir saya mengajak kepada seluruh pejabat tinggi pratama dan aparatur sipil negara di jajaran pemerintah Kabupaten Seruyan tetap menjaga soliditas dan kekompakan untuk menuntaskan capaian RPJMD Kabupaten Seruyan serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Iswanti.
Mengenai kondisi kesehatan bupati, Hj Iswanti mengaku tidak tahu persis. “Infonya memang beliau sedang sakit, bahkan ketika saya mau membesuk beliau di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, tetapi tidak diperkenankan oleh pihak keluarga, dengan alasan sedang istirahat dan dokter menyarankan agar pasien tidak diganggu,” tambahnya.
Berbeda dengan lembaga pemerintahan, DPD PDIP Kalteng justru langsung mengambil sikap tegas. Jabatan Ketua DPC PDIP Seruyan Yulhaidir diambil alih oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Zuli Eko Prasetyo. Pengalihan ini dilakukan sesuai surat instruksi DPD PDIP Kalteng Nomor:1147/IN/DPD-PDIP.62/III/2023.
“Guna memastikan roda organisasi tetap berjalan dan kondusif, dengan ini DPD PDIP Kalimantan Tengah menginstruksikan kepada Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemliu Zuli Eko Prasetyo untuk mengambil alih tugas ketua DPC PDIP Seruyan.” Demikian petikan isi surat yang dikeluarkan pada Jumat (24/3).
Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Sekretaris DPD PDIP Kalteng Sigit Yunianto membenarkan soal surat tersebut.
“Jadi gini, surat itu hanya instruksi untuk memimpin, memanajemen DPC PDIP Kabupaten Seruyan, karena pak ketua sakit dan saat ini sedang ada kemajuan (pemulihan penyakit), nanti kalau sudah sehat, kepemimpinan akan dikembalikan lagi ke Bapak Yulhaidir, surat itu bertujuan agar DPC tidak pasif,” ungkap Sigit, Minggu (26/3). (irj/ce/ala)