PALANGKA RAYA-Harapan besar diberi kepada sosok Imam Wijaya sebagai kepala kejaksaan tinggi (kajati) dalam melakukan penegakan hukum di Bumi Tambum Bungai.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran saat melakukan kunjungan kerja sekaligus reses di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Rabu (28/4).
“Hari ini (kemarin) saya bersilaturahmi ke kejati, hasil serapan dari masyarakat saya sampaikan kepada kajati, begitu juga jika ada masukan kepada kami untuk diperjuangkan di Senayan,” katanya kepada media di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Rabu (28/4).
Sebagai wakil rakyat ia berharap agar kejati yang baru ini mampu melakukan penanganan hukum di wilayah Kalteng ini. Penyelesaian hukum, kata Agustiar, harus berjalan dan diselesaikan secara komprehensif.
Kemudian mengenai sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Agustiar, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat maupun korporasi.
“Jangan sampai terhadap perusahaan yang diketahui melakukan pelanggaran tidak ditangani secara baik, sehingga menimbulkan kesan bahwa penegakan tajam hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan, untuk mengawasi dari sisi penegakan hukum terkait kasus karhutla yang sering melanda Kalteng selama musim kemarau.
Selain itu kejaksaan diminta bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak penegak hukum lainnya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kalteng. Sementara itu, Kajati Kalteng Imam Wijaya menyebut bahwa pihaknya sangat bangga karena dapat bersilaturahmi dengan H Agustiar Sabran selaku Anggota DPR RI Dapil Kalteng. “Banyak masukan yang kami sampaikan. Mudah-mudahan saat RDP di Jakarta beliau dapat menyampaikan pikiran kami,” ucapnya. (nue/ce/ala/ami)