BUNTOK-Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Barito Selatan menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Jaraga Sasameh Buntok dari penyelidikan ke penyidikan.
Diduga ada korupsi dalam proses pengadaan sarana kamar operasi terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok tahun anggaran 2018. Proyek pengadaan dengan dana sebesar Rp10,698 miliar itu ditangani oleh salah satu perusahaan dari Jakarta.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok naik ke tahap penyidikan,” ucap Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasatreskrim Iptu Agung Gunawan Putra, Kamis (29/4).
Sebelumnya Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barsel telah melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak terkait. Polisi telah mengumpulkan sejumlah dokumen, yang diperkuat dengan keterangan ahli dari LKPP.
Kemudian setelah dilakukan ekspos dengan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugian uang negara.
“Selain dasar tersebut, kami juga telah melakukan gelar perkara di Polda Kalteng, sehingga menambah keyakinan kami untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” jelas Agung Gunawan Putra.
Mantan Kapolsek Parenggean itu menambahkan, penyidik akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk penetapan tersangka, dan selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). “Kami berharap proses pemberkasan ini rampung secepatnya, sehingga kami bisa menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke JPU,” tegas perwira pertama (pama) dengan dua balok di pundak itu. (ner/ce/uni/ami)