PALANGKA RAYA-Sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) Garda Antang Patahu melaporkan akun media sosial Iber Nahason ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Laporasn tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang ditujukan kepada Agustiar Sabran.
Ketua Garda Antang Patahu, Andreas Djunaedy mengatakan, Agustiar Sabran merupakan pembina sekaligus penasihat Garda Antang Patahu. Karena itulah, sebagai pengurus Garda Antang Patahu, pihaknya membuat laporan ke polda demi menjaga marwah dan nama baik pembina dan penasihat Garda Antang Patahu.
“Kami meminta Iber Nahason segera mengklarifikasi dan aparat segera menindaklanjuti penyebaran informasi palsu tersebut. Pasalnya, unggahan itu telah meresahkan dan sudah tersebar di berbagai grup media sosial, seolah-olah itu benar,” ungkapnya pada media setelah menyerahkan laporan, Senin pagi (29/7/2024).
Garda Antang Patahu telah melakukan penelusuran dan memastikan informasi itu tidak benar serta banyak kejanggalan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pelaku penyebar hoaks tersebut segera ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua Garda Antang Patuhu, Raih menjelaskan bahwa laporan itu dibuat karena berita yang disebarkan melalui akun media sosial tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Laporan ini kami buat karena berita bohong yang disebarkan akun Iber Nahason sudah membuat gaduh. Menjelang pilkada serentak, kita semua harus menjaga ketertiban masyarakat dan situasi kondusif,” bebernya.
Raih menambahkan, postingan tersebut telah merambat luas di media sosial dan grup WhatsApp. Tentu ini menjadi penggiring prespektif buruk bagi daerah Kalteng. Apalagi saat ini sedang menghadapi pilkada serentak.
Menurut Raih, penyebaran hoaks dan fitnah dapat merusak citra calon pemimpin dan menciptakan situasi yang tidak kondusif.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebar hoaks, karena kita semua bertanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang pilkada,” tuturnya.
Garda Antang Patahu juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum dipastikan kebenarannya.
Seperti diketahui, laporan yang dilayangkan pengurus Garda Antang Patahu terkait beredarnya kabar miring yang tersebar di media sosial mengenai Anggota DPR RI Dapil Kalteng yang juga Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, yang berisi surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam unggahan Facebook akun Iber Nahason itu memperlihatkan surat panggilan KPK kepada Agustiar Sabran.
“Ada beredar surat panggilan KPK kepada Anggota DPR RI Agustiar Sabran, masih dicari kebenaran surat panggilan tersebut.” Demikian kalimat pada unggahan akun tersebut.
Pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng memang belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Diharapkan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut. (ham/ce/ala)