Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Palangka Raya, tidak lama lagi Kalteng akan memasuki musim kemarau. Diprediksi akan dimulai awal Mei hingga awal Juli mendatang. Lantas seperti apa kesiapan Kalteng dalam mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau tahun ini?
ANISA B WAHDAH, Palangka Raya
DAERAH-daerah yang diperkirakan akan memasuki musim kemarau pertama kali yakni wilayah tenggara meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Selanjutnya menyusul daerah tengah di dasarian kedua pada bulan Juni sampai awal Juli mendatang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus menekankan soal upaya-upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Minggu (30/5), Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan karhutla di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kasongan-Palangka Raya.
“Kami melakukan pengencekan kesiapan jelang musim kemarau, karena prioritas utama dalam penanganan karhutla yakni mencegah terjadinya kebakaran,” ucapnya, kemarin.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kalteng yang ingin melakukan pembersihan lahan agar berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng tentang Pedoman Pembakaran Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat.
“Menghadapi musim kemarau tahun ini, kami tidak ingin ada pembakaran lahan tanpa izin, karena pergub tentang pedoman pembakaran lah sudah ada,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pergub tersebut sudah diatur mengenai daerah-daerah yang termasuk wilayah adat dan diperkenankan untuk dilakukan pembakaran dengan persyaratan tertentu. Dengan demikian, apabila ada kebakaran yang besar dan tidak terkendali, maka penegakan hukum akan dilakukan.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang terkena pidana hukum, karena itu mari kita buka lahan dengan kearifan lokal atau ramah lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengecekan yang dilakukan dalam kunjungan itu, kesiapsiagaan personel maupun sarpras penanganan karhutla di wilayah Katingan sudah bagus. Diyakini bahwa potensi karhutla akan bisa dikendalikan oleh TNI/Polri dan pemerintah daerah. Hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah mengenai kesiapan personel pencegahan karhutla di tingkat kecamatan dan desa melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kami harapkan bahwa kelompok MPA inilah yang akan melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat dan juga cekatan atau tangkas dalam melakukan tindakan penanganan terhadap kebakaran yang masih dalam skala kecil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro menyampaikan, pengecekan terhadap personel dan sarpras itu bertujuan untuk melihat langsung kesiapan sarpras yang akan digunakan dalam penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Katingan serta kemampuan personel dalam mengoperasikan sarpras.
“Saya berharap dengan diadakannya pengecekan dan latihan rutin yang dilakukan unsur TNI/Polri dan pemerintah kabupaten, tahun ini Katingan akan bebas dari karhutla,” tutur kabidhumas. (*/ce/ala)