PULANG PISAU-Pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berakhir petaka. Dua pemuda tewas akibat menenggak miras oplosan. Kedua korban meninggal dunia itu berinisial MA dan HS.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso mengungkapkan, pada 27 Oktober lalu, sekitar pukul 12.00-19.00 WIB di rumah MA mengadakan pesta miras dengan diikuti enam orang lainnya. Yakni MA, FI, HS, JU, SU, RB.
“Yang dikonsumsi yakni minuman keras berupa empat botol ciu yang dioplos dengan dua botol minuman energi botol, empat saset minuman suplemen dan tiga botol alkohol 70 persen. Minuman dibeli dari warung KM, jalan trans Kalimantan,”ungkap Sugiharso, Senin (30/10).
Sugiharso mengungkapkan menemukan beberapa barang bukti. Yakni; empat botol kemasan air mineral bekas minuman ciu dalam keadaan kosong, tiga botol alkohol antiseptik untuk kompres dengan kadar alkohol 70 persen dalam keadaan kosong, dua botol minuman ringan tebs sparkling isi 500 ml keadaan kosong dan lima bungkus sachet minuman suplemen.
Pada Sabtu (28/10), kata dia, sekira pukul 16.00 WIB, MA sakit dan diantar oleh bapaknya ke RSUD Pulang Pisau dan pada pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, pada Sabtu (28/10) pukul 23.00 WIB, HS sakit dan berobat ke RSUD Pulang Pisau. Setelah diberikan perawatan sampai Minggu (29/10) sekitar pukul 03.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.(art/ram)