Site icon KaltengPos

Komisi III Kaji Pengelolaan Sampah

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin (tengah), bersama anggota, saat kunjungan kerja di DPRD Kota Banjarmasin, baru-baru ini.

KUALA KAPUAS-Permasalahan sampah harus serius diatasi oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kapuas. Pasalnya, jika tidak dikelola secara benar, dan tidak adanya kesadaran yang baik dari semua masyarakat, maka sampah menjadi ancaman ke depannya. Guna mendorong terlaksana pengelolaan sampah secara baik, Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Masalah sampah sangat penting, sehingga diharapkan memiliki kesadaran dari semuanya termasuk masyarakat itu sendiri,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin.

Politikus Partai Golkar ini, menambahkan guna mengkaji dan menggali referensi, maka Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunker ke Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel terkait pengelolaan sampah di perkotaan. “Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya pengelolaan sampah, melalui berbagai kebijakan, dan regulasinya,” tegas Rahmad Jainudin.

Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) IV ini, volume sampah di Kabupaten Kapuas cukup tinggi, khususnya di wilayah perkotaan, yaitu Kecamatan Selat dan sekitarnya. Sehingga harus dikelola dengan baik, dan regulasinya jelas serta dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sudah maksimal, dan telah membuat adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ramah lingkungan, sekaligus pengolahan sampah menjadi minyak biogas,” tutupnya. (alh/uni/pk)

Exit mobile version