Site icon KaltengPos

Agus Pramono Purna Tugas

PURNA TUGAS : Pj Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin (kanan) saat menyerahkan penghargaan purna tugas kepada Kepala Kesbangpol Kalteng Agus Pramono di Aula Kesbangpol Kalteng, Selasa (31/8). (ANISA KALTENG POS)

PALANGKA RAYA- Berdasarkan SK No 00117/26200/AZ/03/21 tanggal 18 Maret 2021, bahwa per 31 Agustus 2021, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Pramono memasuki masa purna tugas. Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, apa yang sudah dicapai oleh Agus selama menjadi kepala Kesbangpol dapat dikelola terus dengan baik,  bahkan ditingkatkan.

“Termasuk menjalin kerja sama yang baik dengan mitra seperti organisasi, lantaran para organisasi ini ikut berpartisipasi, telah memberikan kontribusi di Kalteng,” katanya di Kesbangpol Kalteng, Selasa (31/8).

Sementara itu, Agus Pramono mengatakan, keberhasilan dan prestasi yang telah diraih merupakan bukti perjuangan semua pihak dalam mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Dalam kesempatan ini juga, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Bapak H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo juga Habib Ismail bin Yahya yang telah memberikan kepercayaan jabatan kepada saya,” ungkapnya.

Agus pernah menjabat sebagai Plt Biro Umum, Kepala Badan Kesbangpol dan menjadi Pj Bupati Kapuas. Atas nama pribadi dan keluarga, dia menyampaikan permohonan maaf, apabila selama 38 tahun masa pengabdian, terdapat kesalahan dan kekhilafan.

Setelah Agus pensiun, kini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Kalteng dijabat oleh HM Katma F Dirun yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Katma mengatakan, apa yang sudah diraih oleh kepala Kesbangpol sebelumnya tentu akan dipertahankan bahkan akan berusaha ditingkatkan lagi.

“Kami memohon bimbingan dan arahan semua pihak, termasuk para ketua organisasi mitra kerja Kesbangpol, sehingga apa yang sudah diraih saat ini, ke depan bisa mentoreh yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (abw/ens)

Exit mobile version