Site icon KaltengPos

Wagub Kalteng Ikuti Rakorwasdanas

MENGHADIRI : Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo (tengah) saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (Rakorwasdanas) 2021 secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Selasa (31/8). ( DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (Rakorwasdanas) 2021 secara virtual dari Aula Jaya Tingang, Selasa (31/8).

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Seluruh kepala daerah harus dapat mendukung MCP pencegahan korupsi dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP,” tegasnya dalam pembukaan secara resmi rakor saat itu.

 Menurut Tito, pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo menjelaskan, pihaknya mengapresiasi dan membeirkan dukungan dengan adanya kegiatan tersebut.

“Semoga semuanya berjalan dengan baik dan dapat menyelesaikan semua tugas dengan baik guna tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik seperti yang diarahkan oleh Mendagri,” tuturnya. (mmc/nue/ens)

Exit mobile version