KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube kembali menyampaikan perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kapuas, Rabu (2/6).
Diberitahukan kasus positif kembali bertambah sebanyak satu kasus, dengan rincian seorang laki-laki berasal dari Kelurahan Selat Kecamatan Selat berumur 68 tahun.
Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isloasi bertambah sebanyak sebelas kasus dengan rincian lima kasus dari Kecamatan Kapuas Hilir, satu kasus dari Kecamatan Kapuas Murung, tiga kasus dari Kecamatan Selar dan dua kasus dari Kecamatan Mantangai. Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tidak ada.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi. Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mewaspadai penularan covid-19 dengan cara menerapkan 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta’lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM pada kesempatan ini menyampaikan pentingnya penerapan protokol Kesehatan yang ketat baik itu di Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun di Kabupaten serta ia menghimbau kepada seluruh Kabupaten Kapuas agar senantiasa menjaga dirinya, keluarganya dan masyarakat disekitanya terhadap penularan Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat mentaati semua aturan-aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan satuan tugas agar terhindar serta tidak tertular Covid-19 tersebut.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 32 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 82 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 2.275 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 2.389 orang.(hmskmf/ans/ko)