KUALA KAPUAS – MF (6) korban penganiayaan oleh ayah tiri, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kota Palangkaraya, bahkan harus mendapatkan perawatan khusus oleh tim medis, akibat sabetan senjata tajam dan alami luka sangat serius dibagian wajah mulai hidung hingga mata sebelah kanan.
Kondisi yang masih kritis dan harus mendapatkan perawatan secara insintif, dimana pihak keluarga yang tidak memiliki biaya terhadap perawatan korban.
Akhirnya keluarga merasakan lengah, adanya bantuan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti memberikan bantuan berupa uang untuk meringankan beban pihak keluarga korban dalam pengobatan korban.
AKBP Manang Soebeti mengaku prihatin atas apa dialami korban yang masih berusia enam tahunan tersebut, dimana luka angat parah dan dipastikan akan cacat seumur hidup.”Di samping itu, keluarga korban merupakan orang yang tidak mampu, sehingga kami berinisiatif membantu untuk meringankan beban keluarga korban dalam pengobatan,” ucap AKBP Manang Soebeti, Kamis (3/6).
Kapolres juga mengajak masyarakat sukarela dalam membantu untuk meringankan beban keluarga korban yang saat ini masih dirumah sakit di Kota Palangkaraya, agar penanganan dalam penyembuhan korban dapat terbantu.“Saya mengajak saudara-saudara kita dalam membantu adik kita, saat ini dirumah sakit karena harus ditangani secara insentif,” harapnya.
Terpisah Santi merupakan ibu korban, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kapolres Kapuas kepada keluarganya, agar dalam pengobatan anaknya, yang saat ini masih terbaring lemas di ruangan ICU rumah sakit di Kota Palangkaraya.
“Kami sekeluarga hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Kapuas, saat ini anak saya mengalami luka hingga matanya dipastikan buta, berharap dengan bantuan ini bisa membuat anak saya mendapatkan perawatan lebih baik, agar secepatnya bisa sembuh,” ucapnya melalui telepon.
Korban MF dianiaya ayah tirinya tersangka Itdaham Jumat (28/5), dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kapuas, hingga akhirnya pelaku harus mendapatkan hadiah timah panas, karena sempat melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian. (alh)