PURUK CAHU-Kabupaten Murung Raya (Mura) genap berusia 19 tahun pada 1 Agustus 2021. Kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini merupakan kabupaten pemekaran. Terus berbenah di bawah kepemimpinan Bupati Drs Perdie M Yoseph MA dan Wakil Bupati (Wabup) Rejikinoor S.Sos.
Visi yang diemban adalah “Terwujudnya Masyarakat Murung Raya Yang Sejahtera dan Bermartabat Melalui Pembangunan Berbasis Perdesaan Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030”. Guna mewujudkan visi tersebut, Drs. Perdie M Yoseph, MA dan Rejikinoor, S.Sos menetapkan program kerja prorakyat dan program kerja lainnya dalam rangka membangun Kabupaten Murung Raya.
Program prorakyat merupakan program yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, penguatan sumber daya manusia, pelayanan masyarakat yang di tetapkan dengan program pertama Rp1,5 miliar untuk satu desa/kelurahan, program satu buah alat berat untuk satu kecamatan, program Kartu Murung Raya Sehat (yang diintegrasikan dengan Kartu Indonesia Sehat), Kartu Murung Raya Cerdas dan Kartu Murung Raya Sejahtera, program bantuan biaya pendidikan bagi 10 mahasiswa perdesaan, pembangunan sarana air bersih, dan pembangunan sarana listrik desa.
Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan, ada banyak hal yang telah dilaksanakan selama kepemimpinannya bersama Rejikinoor S.Sos dalam meningkatkan kemakmuran dan daya saing untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya. Baik dalam hal pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dengan program-program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan.
“Program yang kami laksanakan tentu mampu mendorong percepatan pembangunan, penguatan sumber daya manusia, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang telah ditetapkan,” kata Perdie didampingi Wabup Rejikinoor saat syukuran hari jadi Kabupaten Murung Raya, Senin (2/8).
Di antaranya program Rp1,5 miliar untuk 1 desa dan 1 kelurahan serta program 1 alat berat 1 kecamatan berupa ekskavator atau dozer.
Ada pula program Kartu Murung Raya Sehat (KMS) yang diintegrasikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selanjutnya ada program Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) dan Kartu Murung Raya Sejahtera.
“Semuanya itu diperuntukan bagi siswa-siswi kita baik di tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP atau sederajat,” tuturnya.
Kartu Murung Raya Sejahtera diperuntukan bagi usia lanjut, disabilitas, dan warga tidak mampu secara ekonomi. Kabupaten Murung Raya juga memiliki program bantuan biaya pendidikan bagi 10 mahasiswa di 116 desa yang dianggarkan sebesar Rp63 miliar selama 5 tahun, dimulai 2019 sampai 2023.
Dalam hal penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura, berbagai upaya telah dilakukan pemkab setempat, bersinergi dengan pemangku kepentingan lain dalam upaya dan kebijakan penanganan pandemi.
Seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kesadaran melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Ada penanganan nonmedis dengan pemberian bantuan sosial berupa sembako dan bantuan langsung tunai serta bantuan cadangan pangan. Kemudian penanganan medis dengan pelaksanaan rapid test secara massal, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk TNI dan Polri, ASN, dan masyarakat secara gratis.
“Sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menerapkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bupati Mengapresiasi Penghargaan Keterbukaan Informasi
Di bawah kepemimpinan Bupati Perdie dan Wabup Rejikinoor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Dalam ajang tersebut, Pemkab Murung Raya meraih juara III kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kab/Kota se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.
Saat itu penghargaan diserahkan oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, didampingi Anggota Komisi Informasi Kalimantan Tengah, dan diterima oleh Sekda Mura Hermon mewakili Bupati Murung Raya, Senin (15/03/21).
Dalam kesempatan tersebut, Perdie memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima. “Secara pribadi kami mengapresiasi dan merasa bangga atas pencapaian Pemkab Murung Raya sebagai peringkat III kategori Pemkab Menuju Informatif,” ujarnya.
Bupati yang sudah dua periode memimpin Mura ini bertekad menjadikan Pemkab Mura sebagai daerah yang terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kedinasan. Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Dengan demikian, segala permasalahan, utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat, akan lebih mudah dan cepat untuk diselesaikan.
“Ketika kita memberikan informasi yang transparan, akan ada masukan-masukan konstruktif dalam menyelesaikan persoalan dalam pelayanan publik,” tutur bupati angkatan pertama IPDN ini.
Enam Kali Berturut-turut Meraih WTP
Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah pada Mei lalu.
“Predikat WTP ini merupakan predikat keenam yang diraih secara berturut-turut dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020,” kata Wabup Mura Rejikinoor usai menerima penghargaan di gedung Auditorium BPK-RI Perwakilan Kalteng.
Ia mengatakan, opini WTP yang diterima lagi Pemkab Murung Raya tersebut tak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Mura. (dad/ce/ala)