PALANGKA RAYA-Dalam beberapa hari terakhir, angka kasus kematian akibat Covid-19 di Kalteng selalu tinggi. Tak hanya itu, angka kematian per hari pun kian meningkat. Bahkan dalam sehari bisa mencapai 10 orang meninggal akibat Covid-19.
Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kalteng menyebut, peningkatan tersebut diindikasikan akibat varian delta. Ketua PAEI Kalteng Rini Fortina mengatakan, pada dasarnya tidak ada data yang menunjukkan pasien tersebut meninggal akibat varian delta.
“Tingginya kasus dan kematian kemungkinan diindikasikan akibat varian delta, lantaran banyak faktor yang mengakibatkan seseorang meninggal, termasuk salah satunya varian delta ini,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu siang (4/7).
Rini menyebut, tingginya kenaikan kasus dan pasien meninggal juga dapat dikarenakan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang melemah. Apalagi varian delta mudah dan cepat menular. Dalam waktu dua menit saja virus ini bisa menular ke orang lain.
“Dua menit saja buka masker, maka bisa tertular, virus ini kan dibawa oleh orang, jadi apabila mobilisasi tinggi, maka virus ini akan makin cepat menular,” tuturnya kepada Kalteng Pos.
“Pada dasarnya dalam teori itu tidak ada zonasi, yang ada hanyalah daerah terdampak atau tidak, jika ada kasus, maka berarti merah. Namun dalam kondisi pandemi saat ini, pembagian zonasi diperlukan untuk memilah terkait teknik pengendalian,” tambahnya.
Berkenaan dengan penetapan zonasi ini, kata Rini, tiap daerah meng-input data pada aplikasi. Selanjutnya satgas Covid-19 pusat yang akan menentukan zonasi daerah. Pasalnya, ada 15 indikator penentuan zonasi untuk suatu daerah. Ada indikator epidemiologi, indikator kesehatan, dan juga pelayanan masyarakat.
“Ada teknik perhitungan dan bobot, perhitungannya berdasarkan pada 15 indikator itu, cukup rumit,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Erlin Hardi mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran kasus agar tidak terlalu tinggi, Satgas Covid-19 Kalteng, dalam hal ini gubernur, beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan SE berkenaan pengetatan mobilisasi orang. Diharapkan dalam penerapannya bisa menekan kasus Covid-19 di Kalteng sehingga tidak perlu sampai diberlakukan PPKM Darurat sebagaimana yang sudah diterapkan di wilayah Jawa dan Bali.
“Berkenaan dengan tes PCR, per harinya tidak ada target, di Kalteng ini menyesuaikan dengan jumlah fasilitas, makin tinggi justru makin bagus,” pungkasnya. (abw/ala)