SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan pajak rokok sebesar Rp2 miliar pada tahun tahun 2021. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara, Sutrisno di sela-sela kegiatannya saat ditemui awak media belum lama tadi.
Sekda menjelaskan, target tersebut nantinya akan diarahkan untuk membantu dalam hal. penanganan masalah kesehatan di Kabupaten Sukamara. “Untuk tahun 2021 ini target kita pada penerimaan dari pajak rokok adalah sebesar Rp 2 Miliar lebih,” kata Sutrisno.
Sekda menjelaskan, selain pajak rokok pihak juga menerima pajak dari cukai tembakau. Namun untuk target penerimaan cukai tembakau hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan besaran nilainya.
Karena untuk penetapan target cukai tembakau biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat. “Jadi sampai sekarang kita harus bisa menetapkan dan mengetahui target dari pajak rokok, sementara untuk target penerimaan cukainya kita belum tahu berapa nilainya untuk tahun ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kabupaten Sukamara telah menetapkan bahwa pajak rokok dan cukai tembakau pengelolaannya akan diarahkan atau digunakan dalam membantu penanganan masalah kesehatan. Khususunya untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi memang kebijakan yang diarahkan pemerintah pusat terkait pajak rokok dan penerimaan cukai tembakau ini untuk bidang kesehatan. Ini sebenarnya sudah kita jalankan untuk menanggung kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukamara,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar setiap tahunnya yang diperuntukkan bagi program JKN dan PBI.
Sedangkan, untuk pajak rokok dan cukai tembakau yang diterima setiap tahunnya hanya berkisar Rp 4 miliar lebih. Sehingga kekurangan dana harus menambah dari APBD Kabupaten Sukamara.
Pemerintah Kabupaten Sukamara terus berkomitmen untuk menangani masalah kesehatan di daerah salah satunya melalui program ini.
“Harapan kita target pajak dan pendapatan dari cukai ini biasa ditingkatkan setiap tahunnya sehingga dapat membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah,” tandasnya. (lan/art/ko)