Minindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemprov Kalteng menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan itu. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui memimpin rakor itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan bahwa temuan BPK kali ini lebih banyak pada administrasi. Memang pada dasarnya temuan ini sejak 2005 hingga 2020.
Diungkapkannya, pihaknya juga meminta kepada perangkat daerah (PD) untuk membentuk tim internal dan menugaskan pejabat yang kompeten. Edy menargetkan tiga bulan ke depan permasalahan ini sudah dapat diselesaikan, minimal mencapai 50 persen.“Untuk mencapai 100 persen kami berharap 2021 ini bisa selesai, asalkan komitmen,” ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut wagub menjelaskan, dari beberapa perbaikan itu, yang menjadi catatan penting dan segera diselesaikan adalah yang berkenaan dengana aset daerah. Salah satunya yakni aset pendidikan yang dahulunya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota tapi kini sudah bergeser ke provinsi.“Memang memerlukan waktu untuk inventarisasi aset di 14 kabupaten/kota se-Kalteng ini,” ucapnya.