PALANGKA RAYA-Belum lama ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin menyebutkan bahwa Pemprov Kalteng tidak melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan. Hal itu pun disampaikan kepada pemerintah pusat melalui rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan perubahan APBD secara virtual di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (6/8).
Pada rapat yang dipimpin oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Maurits Panjaitan ini, Nuryakin menyampaikan bahwa perubahan APBD di Kalteng tidak dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi.
“Berkaca pada situasi Covid-19 di Kalteng yang sangat meningkat, pimpinan khususnya bapak gubernur dan wakil gubernur mengatakan tidak ada APBD perubahan dan sudah disampaikan kepada DPRD,” katanya, belum lama ini.
Saat ini, masih berproses karena pertanggungjawaban masih ada di Kemendagri. Selain itu, alasan tidak adanya APBD perubahan yakni memperhatikan perhitungan Silpa yang ada.
“Silpa yang bisa digunakan untuk APBD perubahan terlalu sedikit hanya sekitar Rp 43 M,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Maurits Panjaitan saat menanggapi hal tersebut mengharapkan agar Pemprov Kalteng tetap melakukan perubahan.
“Namun jika kondisi dan kemungkinan tidak melakukan perubahan. Tapi kalau sudah seperti itu keputusannya diserahkan kepada kebijakan masing-masing daerah,” pungkasnya. (abw/ens)