PALANGKA RAYA – Demi mencegah adanya klaster sebaran Covid – 19 dan mencegah terjadinya kerumunan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengadakan rapat bersama dengan pengelola hotel terkait persiapan Nataru.
Dalam kegiatan tersebut Fairid meminta seluruh pengelola hotel selama momen Nataru agar bisa memperketat lagi dengan cara melakukan penyaringan tamu yang akan memasuki atau menginap di hotel.
“Kita meminta kepada seluruh hotel, saya minta untuk bisa lebih memaksimalkan aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki hotel, untuk mengetahui apakah tamu tersebut sudah vaksin atau belum,” ungkapnya kemarin.
Menurutnya, aplikasi peduli lindungi ini merupakan aplikasi yang sudah bagus untuk mendeteksi dini dan mencegah terjadinya sebaran Covid – 19 dan kerumunan. Karena di dalamnya terdapat informasi daerah asal si calon pengunjung.
Selain itu saat melakukan scan atau check in aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki sebuah gedung atau sebuah hotel juga terdapat informasi berapa kapasitas maksimal gedung tersebut beserta berapa jumlah pengunjung yang ada.
Sehingga perlu dioptimalkan penggunaannya di seluruh area publik seperti hotel dan mall yang cukup banyak di kunjungi masyarakat selama momen nataru, maka dari itu perlu di kontrol jumlah pengunjungnya.
“Untuk lebih lengkapnya nanti segala aturan pengetatan dan pembatasan – pembatasan kegiatan selama nataru ada di Surat Edaran Wali Kota yang saat ini sedang di susun, inti di dalamnya kegiatan hanya boleh sampai pukul 22.00 WIB sesuai dengan inmendagri,” tegasnya. (ahm/ans)