PURUK CAHU-Sebanyak 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Terdiri dari sembilan pejabat pimpinan tinggi Pratama (eselon II), 62 jabatan administrator, 30 pengawas dan sembilan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Mura.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang dipimpin langsung Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA. Dihadiri beberapa pejabat pimpinan daerah, diantaranya Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP I Putu Gede Widyana dan tamu undangan lainnya, Jumat (7/1) sore.
Menurut Perdie, jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi. Selain itu, moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah/janji jabatan yang akan diucapkan.
“Saya berharap, janganlah pelantikan ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki makna negatif, tetapi jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” papar Perdie.
Sebab imbuh dia, mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) merupakan hal yang biasa, bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan.
Diutarakannya, jabatan adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. “Saya harap saudara menyadari itu, dan melaksanakan tugas jabatan secara maksimal, dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya. (dad/ko)