SAMPIT-Upaya pengendalian penularan Covid-19 kian gencar dilakukan. Kali ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin saat melakukan pencanangan PPKM berbasis mikro di RT 09 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Selasa (9/2). Kegiatan dilaksanakan di Aula RA Melati Ketapang sebagian poskonya. Acara dihadiri Lurah Ketapang dan sejumlah RT di kelurahan tersebut.
“PPKM berbasis mikro dilakukan serentak di Kalteng secara virtual di Palangka Raya. Kami mengikutinya sekaligus mencanangkan posko PPKM berbasis mikro di RT 09 Kelurahan Ketapang,” terang Abdoel Haris Jakin saat memimpin acara tersebut.
Menurutnya, pemberlakuan PPKM berbasis mikro ini menuntut kolaborasi, kerja sama dan partisipasi dari masyarakat di level bawah mulai RT, Kepala Desa dan Kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semuanya dilibatkan dalam pembentukan posko berjenjang, sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
“Kita ketahui kemendagri telah menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT untuk pengendalian penyebaraan virus mematikan itu. Instruksi ini memberikan pedoman terkait pembentukan posko tingkat RT, Desa dan Kelurahan,” ucap Jakin
Dia mengatakan, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT. Karenanya, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat baik Satgas, Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
“Tentang PPKM ada beberapa kriteria terkait cara bertindak dan penentuan zona pada setiap RT dan kami akan terus mendukung sepenuhnya apa yang menjadi instruksi Mendagri. Kami juga akan lebih berkoordinasi lebih intensif lagi dengan Satgas dan juga dari dinas kesehatan untuk selalu memvalidasi data terkait dengan masyarakat yang terdampak covid 19 sampai ke level rumah,” kata Jakin.
Dia mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Ketapang II disampaikan di Kelurahan Ketapang ini ada 15 rumah, tetapi belum di-breakdown sampai tingkat RT dan setiap RT itu ada berapa rumah.
“Saya akan mendurung dinas kesehatan dan Puskesmas dan RT setempat untuk mem-breakdown data lebih detail lagi sampai ke level RT, dari data tersebut kita dapat bertindak lebih detail lagi,” tutupnya.(bah/pk)