Site icon KaltengPos

Komisi IV Memonitor Pos Penyekatan

Anggota DPRD Komisi IV Anggota DPRD Kapuas, Kunanto, Mardani dan Hj. Hairiah saat memonitor pos penyekatan perbatasan Kalteng - Kalsel, Kecamatan Kapuas Timur, Jumat (7/5).

KUALA KAPUAS-Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, Mardani, dan Hj  Hairiah memonitor pos penyekatan arus mudik di perbatasan Kalteng – Kalsel, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan KM 12, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Jumat (7/5). Rombongan Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, diterima oleh Pandit dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, dan petugas jaga di pos penyekatan tersebut.

“Monitoring ini untuk mengecek kesiapan pengamanan perbatasan, terkait penanganan covid-19,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Kunanto.

Politikus Partai Nasdem menuturkan, dalam monitoring itu dilihat kondisi di pos, lengkap, aman, terkendali dan lancar. Dirinya mengakui, memang ada sedikit keluhan dari para sopir angkutan logistik, terkait rapid tes antigen.

“Kami beri masukan kepada pihak pos, supaya dipasang spanduk imbauan di pinggir jalan sebelum melintas pos berisi pesan menyiapkan surat rapid antigen negatif,” jelasnya.

Anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) V ini, berharap apa yang dikeluhkan para sopir angkutan logistik ini, agar bisa ditanggapi dengan sigap oleh pihak terkait. Sehingga ada solusi untuk tetap beroperasi sesuai ketentuannya.

“Intinya untuk biaya rapid antigen yang cuma berlaku tiga hari, harapan kami ada kebijakanlah dari pemerintah, ada pengecualian kebijakan untuk sopir yang ada di wilayah Kapuas,” tutupnya. (alh/uni)

Exit mobile version