Site icon KaltengPos

Pengendalian Covid-19 Membaik, Isoman Terpusat Segera Ditutup

ilustrasi

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng belum lama ini menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) terpusat kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan tidak bergejala maupun yang bergejala ringan. Namun, beberapa waktu terakhir ini, berdasarkan rilis harian Satgas Covid-19 Kalteng, angka kasus dan kematian mulai menurun. Daerah berstatus zona kuning terus bertambah.

Berdasarkan data per Kamis (9/9), tercatat angka kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 112 kasus dengan angka kematian 4 orang, dengan rincian 1 orang dari Kota Palangka Raya, 2 orang dari Kabupaten Barito Timur (Bartim), dan 1 orang dari Barito Selatan (Barsel). Sepuluh kabupaten sudah masuk zona kuning. Hanya lima kabupaten/kota yang masih berstatus zona oranye, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Bartim, Barsel, dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, setelah dilakukan peninjauan, pusat isoman yang dikelola oleh Pemprov Kalteng sudah tidak efektif. Hanya diisi 10 hingga 12 pasien. Tak hanya itu, pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) pun mulai berkurang.
“Dengan demikian kemungkinan besar pada 12 September nanti pusat isoman akan kami tutup,” katanya saat diwawancarai, kemarin.

Diungkapkannya, dari sisi penularan virus sudah mulai menurun. Rt sudah berada di bawah angka 1 pada tiga hingga empat minggu terakhir ini. Suyuti menyebut, secara teori jika Rt berada di bawah 1 dalam jangka waktu satu hingga dua minggu secara berturut-turut, maka sebetulnya sudah aman.

“Jadi Rt di Kalteng ini, kalau dibandingkan antara dua minggu sebelumnya dengan satu minggu yang sudah lewat ini, sudah mengalami penurunan hingga 40 persen, angka kematian pun sudah turun drastis,” bebernya.

Bahkan, lanjut Suyuti, untuk kategori penyakit biasa untuk kejadian luar biasa (KLB)-nya sudah dianggap tidak ada masalah. Dalam artian sudah endemi. Namun karena Covid-19 ini merupakan pandemi, maka kewenangan untuk menurunkan adalah pihak Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Terpisah, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng dr Rini Fortina mengaku bahwa penanganan Covid-19 di Kalteng saat ini maju pesat. Hal itu terlihat dari data jumlah pertumbuhan kasus penularan serta tingkat kematian mingguan di Kalteng berkurang dari data bulan-bulan sebelumnya.

Meski demikian, Rini mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya lonjakan penularan Covid-19. Karena menurut Ketua PAEI Kalteng ini, angka angka penurunan tersebut belum stabil dan aman.

“Belum stabil karena ada beberapa indikator masih fluktuatif di beberapa daerah,” terang dr Rini saat dihubungi Kalteng Pos, kemarin.

Menurut dokter yang sehari-hari bertugas di RSJ Kalawa Atei ini, ada 4 hingga 5 kabupaten/kota di Kalteng yang memiliki tingkat penularan Covid-19 dan tingkat kematian masih fluktuatif dan belum aman. Di antaranya adalah Palangka Raya dan Bartim.

Akibat belum stabilnya angka-angka itu, lanjut Rini, mengakibatkan Kalteng belum masuk kategori zona kuning penularan Covid-19.
“Untuk (masuk) zona kuning masih belum, karena masih ada sekitar tiga atau empat kabupaten yang berstatus zona oranye,” kata Rini.

Rini mencontohkan Kota Palangka Raya sebagai wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai zona oranye. Dikatakan Rini, meski berdasarkan data terlihat jumlah pertumbuhan kasus positif Covid-19 dan tingkat kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan dan dapat dikendalikan, tapi Palangka Raya masih ditetapkan pemerintah sebagai wilayah yang harus melaksanakan PPKM level 4.
Menurut Rini, salah satu indikator penilaian untuk menurunkan level zona yaitu kapasitas respons daerah untuk melakukan 3T; testing (pengujian), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan) dianggap masih rendah.

“Ada satu indikator yaitu kapasitas respons itu yang masih belum sampai standarnya,” ujar Rini.

Rini mengatakan, pihak PAEI Kalteng telah mengusulkan kepada pemerintah daerah dan tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap mempertahankan kewaspadaan, karena penurunan kasus dan status kesehatan bersifat dinamis, tergantung disiplin penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan konsistensi penerapan 3T.

“Kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam waktu 3×24 jam sejak menemukan kasus positif Covid-19 sekaligus melakukan tracing dan testing harus ditingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, PAEI juga mengusulkan adanya kewaspadaan dan kesiapan maksimal menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana, logistik, dan SDM rumah sakit dan puskesmas untuk menghadapi dinamika penularan virus.

“Masyarakat juga harus diberi motivasi untuk selalu melaporkan bila menemukan tanda-tanda sakit flu, jadi bila ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pengecekan dan perawatan,” pungkasnya. (abw/sja/ce/ala)

Exit mobile version