TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkopukm) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan dibantu aparat TNI menertibkan para pedagang mingguan di Pasar Temangoeng Djaja Karti (TDK). Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran terkait perubahan jadwal Pasar Mingguan Beringin Ampah dan peniadaan hari pasar mingguan di Tamiang Layang, Senin (10/1).
Plt Kepala Disdagkopukm Bartim Karioto melalui Kepala UPTD Pasar TDK Tamiang Layang Marjuno menyebutkan, penutupan hari pasar mingguan tersebut telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Pedagang mingguan yang mayoritas berasal Provinsi Kalsel diimbau tidak membuka lapak dagangan setiap Senin terhitung 3 Januari 2022, karena ditutup. “Sehingga semua pedagang yang datang hari ini dan membuka lapak di seputar areal Pasar TDK ditertibkan,” tegasnya.
Seyogyanya, sambung Marjuno, imbauan yang disampaikan kepada para pedagang mingguan bisa dipahami. Pasar Mingguan TDK ditutup dan pedagang diberikan alternatif dengan leluasa berjualan setiap hari dengan menempati los Pasar TDK bukan di luar. “Ada sekitar 40 los pasar bisa dimanfaatkan pedagang yang memang berniat berjualan, bahkan setiap hari,” sebut Marjuno.
Penertiban pedagang karena pasar mingguan ditutup untuk Pasar TDK di Tamiang Layang mendapat respon beragam. Ada yang masih nekat berjualan belakang seberang areal pasar atau rumah-rumah warga karena alasan telah dipersilahkan dan mengantongi izin. “Tak terkecuali untuk areal itu tetap ditertibkan karena terkait izin resmi berjualan tidak bisa menunjukkan,” tegasnya. (log/ens/ko)