Site icon KaltengPos

Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan

Pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun bertujuan mencegah penularan Covid-19, pekan lalu.

PURUK CAHU-Dengan diberikannya vaksinasi dosis pertama kepada peserta didik usia 6-11 tahun, tentu dapat mencegah penyebaran pada kelompok usia lain dan mempercepat kekuatan kekebalan tubuh.

Maka dari itu, Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengatakan, agar sedini mungkin memberikan pelayanan vaksinasi yang ditargetkan sudah berjalan, mulai tanggal 10 hingga akhir bulan januari 2022 sudah terealisasi.

Terkait jumlah vaksin yang masih kurang, agar segera melakukan permohonan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Mengenai proses pelaporan vaksinasi dilakukan se-cara periodik oleh masing-masing kepala sekolah kepada koordinator wilayah di kecamatan,” kata bupati, baru-baru ini.

Sehingga selanjutnya, koordinator wilayah kecamatan akan melaporkan hasil vaksinasi ke bupati melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mura.

“Yang tidak kalah penting dipastikan semua guru sudah menerima suntik vaksin lengkap tahap per-tama dan kedua, serta tidak mengabaikan target vaksinasi tahap kedua pada orang dewasa dan usia lanjut sebelumnya,” imbuhnya

Mengingat pencapaian vaksinasi tahap pertama sudah melebihi dari 70 persen atau 58.000 jiwa, sedan-gkan vaksinasi tahap kedua baru mencapai diatas 45 persen atau 35.000 jiwa.

Proses vaksinasi akan berjalan sesuai apa yang diharapkan, dengan terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada orang tua/wali peserta didik, untuk menyampaikan informasi yang benar. Khususnya, mengenai efek samping pasca vaksinasi agar terhindar dari berita bohong dengan melibatkan semua instansi terkait. (dad/ko)

Exit mobile version