Site icon KaltengPos

Karir Bandar Togel Berakhir

PASRAH: Tersangka Aya dan barang bukti diamankan di Polsek Kapuas Barat, Senin (9/10). (FOTO: POLSEK KAPUAS BARAT)

KUALA KAPUAS-Berakhir sudah karir Aya (36), warga Desa Sei Dusun RT 02, Kecamatan Kapuas Barat, sebagai bandar judi online (togel online). Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Kapuas Barat, Senin (9/8) Pukul 15.30 WIB.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki T, saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli, tersangka Aya tertangkap tangan telah melakukan perjudian dalam bentuk online tebak angka/nomor togel di rumahnya.

“Saat petugas datang di rumahnya tersangka langsung lari, dengan cara melompat jendela kamar rumahnya,” ungkap Ipda Eko Basuki, Selasa (10/8).

Lanjut kapolsek, karena lari tersangka Aya langsung dikejar, dan berhasil diamankan beserta telepon seluler yang dipegang. Setelah dilakukan pengecekan isi telepon seluler tersebut, ditemukan rekapan tebakan angka togel dan uang hasil penjualan.

“Serta menemukan kertas sampul buku yang bertuliskan angka tebakan di dalam rumah tersangka, atas kejadian tersebut, beserta barang bukti diamankan di kantor Polsek Kapuas Barat guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Selain tersangka, kata Ipda Eko, turut diamankan barang bukti Uang sebesar Rp476 ribu, satu telepon seluler, dan satu lembar sampul buku bertuliskan angka tebakan. “Tersangka dijerat dugaan tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya. (alh/uni)

Exit mobile version