KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan. Kerja sama ini dalam bentuk penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Katingan Sakariyas meng ungkapkan, dengan kerja sama itu diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. “Selama ini tidak dapat dihindari, dalam pelaksanaan tugas, sering bersentuhan dengan kepentingan hukum,” kata Sakariyas ketika penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Katingan, Senin (10/1).
Di mana, lanjut dia, pihak-pihak tertentu bisa menempuh jalur penyelesaian, baik melalui litigasi maupun non-litigasi. Dijelaskan Sakariyas, perjanjian kerja sama ini dalam rangka persiapan dan kesiapan ke depan terhadap penyelesaian masalah hukum.Khususnya, tegas dia, di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab dan misinya.
“Selain itu, ini juga dalam rangka upaya perlindungan dan penyelamatan atau pemulihan aset peme-rintah daerah, serta pengamanan proyek-proyek strategis nasional di daerah,” ujarnya.
Dia juga berharap, dengan adanya MoU ini tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah.
“Jadi dengan adanya perjanjian kerjasama, dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Katingan dan lainnya,” tuturnya. (eri/art/ko).