Site icon KaltengPos

Pemkab Pastikan Gelar MTQ

: Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi memberikan sambutan disela-sela kegiatannya, di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama tadi.

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara memastikan akan kembali melaksanakan ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Sukamara, pada tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, disela-sela kegiatannya saat dikonfirmasi awak media, belum lama tadi.

Menurut Wabup, pelaksanaan MTQ di Kabupaten Sukamara, sebelumnya sempat tertunda pelaksananya pada tahun 2021 lalu, akibat berbagai pertimbangan diantaranya pandemi Covid-19 yang masih tinggi di daerah. Kemudian dengan pertimbangan mulai menurunya kasus Covid-19 serta dalam rangka mengerakkan perekonomian masyarakat di tengah pendemi saat ini, pihaknya memutuskan akan kambali melaksanakan MTQ tingkat kabupaten.

 Wabup menjelaskan, saat ini pihaknya melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sukamara, sedang bersiap untuk menyelenggarakan MTQ tingkat kabupaten, yang rencananya akan di gelar pada akhir bulan Maret 2022 mendatang.

 “Kita dari LPTQ rencananya pada minggu keempat Maret mendatang akan melaksanakan MTQ yang digelar di Kecamatan Jelai, tepatnya di Desa Sungai  Raja kawasan wisata Tanjung Nipah,” ujar Ahmadi, saat dikoǹ rmasi awak media, belum lama tadi.

Desa Sungai Raja, sengaja dipilih sebagai lokasi pelaksanaan untuk memperkenalkan kawasan wisata pesisir kepada wisatawan, sekaligus dalam rangka kita untuk mendorong pergerakan perekonomian di kawasan wisata pesisir pantai yang ada di Kabupaten Sukamara.

“Sengaja kita pilih lokasi pelaksanaannya di kawasan pesisir pantai, karena multiplayer efeknya akan berimbas kepada pelaku UMKM bagi warga sekitar, karena akan banyak orang yang berkunjung ke wilayah tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Wabup, sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk melakukan pengecekan tempat yang akan dijadikan sebagai penginapan bagi para kà lah dari berbagai kecamatan, serta menyiapkan  fasilitas penunjang di lokasi kegiatan. (lan/ko)

Exit mobile version