Site icon KaltengPos

Bupati Turun Tangan Buat Tanggul Darurat, Selamatkan Kubah Makam Syeh Abdul Hamid

TERANCAM: Kondisi Kubah yang menjadi objek wisata religi terancam hancur akibat abrasi pantai. FOTO: HUMAS UNTUK KALTENG POS

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor turun tangan dengan memimpin secara langsung gotong royong pembuatan tanggul darurat untuk menyelamatkan kubah Syeh Abdul Hamid yang terancam hancur akibat digerus abrasi.

Penanganan darurat dengan memasang karung geotekstil berisi pasir itu dilakukan sebagai langkah untuk menahan abrasi pantai yang kian parah. Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan selama dua hari yang melibatkan pegawai Pemkab Kotim dan puluhan kepala desa.

“Pembuatan tanggul dengan memasang karung berisi pasir ini diharapkan bisa menahan gelombang mengurangi dampak abrasi,” ungkap Halikinnor,” Sabtu (10/7).

GOTONG ROYONG: Bupati Kotim, H Halikinnor memimpin gotong royong memasang karung berisi pasir guna menahan abrasi di makam Syeh Abdul Hamid di Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
FOTO: HUMAS UNTUK KALTENG POS

Bupati mengaku, prihatin dengan makam ulama kharismatik yang merupakan keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Kalimantan Selatan tersebut. Sebab jalan menuju kubah sudah terputus akibat diterjang ombak.

“Selaku bupati saya sangat serius memperhatikan makam ulama kharismatik tersebut. Berbagai pertimbangan dilakukan agar makam ulama keturunan datu kelampayan itu bisa diselamatkan dari terjangan ombak,” tukasnya.

Halikinnor menyebutkan, makam ulama yang terletak di pinggir pantai Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit itu menjadi objek wisata religi dan banyak didatangi peziarah dari luar daerah.

Sebelumnya, kata Halikin makam ulama tersebut dapat didatangi melalui kendaraan roda dua. Kini tidak bisa lagi, lantaran jalan menuju kawasan tersebut terputus akibat abrasi pantai. Sehingga saat ini  peziarah harus menggunakan perahu motor (kelotok red).

Halikinnor mengungkapkan, agar bisa menyelematkan makam tersebut, ada beberapa opsi yang perlu dipertimbangkan. Salah satu opsi yang diambil merelokasi makam tersebut. Namun hal tersebut harus melibatkan banyak pihak, seperti tokoh agama dan zuriat atau keturunan ulama tersebut. (sli/ans)

Exit mobile version